Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III Sebut Akan Panggil MA Dalami Putusan First Travel

Kompas.com - 22/11/2019, 08:37 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, pihaknya akan mendalami kembali putusan Mahkamah Agung (MA) terkait First Travel.

Meski sebetulnya Komisi V

"Kan kalau soal First Travel itu tentu kalau soal umroh dan sebagainya penyesaiannya sebenarnya merupakan Komisi VIII. Tapi dari sisi Komisi III, karena ini sudah menyangkut kasus hukum, maka kita akan kita pertanyakan, kita akan dalami," ujar Arsul kepada wartawan usai menghadiri syukuran terpilihnya para menteri dari KAHMI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019) malam.

"Nanti ketika komisi III yang mewakili DPR melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan MA. Itu kan biasanya secara rutin ada rapat konsul (dengan MA) nah nanti kita akan pertanyakan (soal First Travel)," lanjut dia.

Baca juga: Menag Akan Cari Jalan Tengah Terkait Polemik Aset First Travel

Namun, menurut Arsul pada masa sidang saat ini rapat konsultasi itu belum terjadwal.

Arsul memperkirakan rapat konsultasi baru bisa dilakukan pada masa sidang selanjutnya.

"Saya kira di masa sidang ini memang belum terjadwal kan. Tapi di masa sidang yang akan datang, mungkin Januari ya, " tuturnya.

Dalam rapat dengan MA nanti, Komisi III berencana menanyakan kembali apa alasan MA membuat putusan merampas aset First Travel untuk negara.

"Kita memang memahami salah satu pertimbangan (mengapa) dirampas oleh negara kan (karena) pengurus yang ada, pengurus sebagai perhimpunan atau persatuan dari para korban kan menolak untuk menerima (aset itu)," lanjut Arsul.

Baca juga: Komisi VIII Bakal Panggil Kemenag Terkait Aset First Travel yang Dirampas Negara

Meski begitu, menurut Arsul, seharusnya MA berani membuat terobosan.

Terobosan yang bisa dilakukan yakni negara melakukan perpasan aset kejahatan tetapi untuk didistribusikan kepada korban.

"Terobosan yang diperlukan adalah memang di dalam KUHP kita aset hasil kejahatan boleh dirampas (oleh negara). Maka oke dirampas oleh negara tapi untuk distribusi kepada para korban," tegas Arsul.

Baca juga: Upayakan Kembalikan Aset First Travel ke Korban, Kejaksaan Agung Tunda Lelang

Kemudian, karena eksekutor dalam perkara First Travel adalah kejaksaan, maka nanti yang harus melakukan hal tersebut adalah kejaksaan.

"Bahwa kejaksaan itu nanti katakanlah meminta bantuan atau rekomendasi dengan instansi terkait lain, ya biar aja kejaksaan yang menentukan. Apalagi memang dalam surat tuntutan kejaksaan menyebutkan bahwa untuk dikembalikan atau dibagi atau didistribusikan kepada para korban itu," jelas Arsul.

Dia menambahkan, dari sisi semangat keadilan, tuntutan jaksa atas kasus First Travel lebih memenuhi rasa keadilan.

Baca juga: Wapres Nilai Aset First Travel Sebaiknya Dikembalikan ke Calon Jemaah

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com