Sarifuddin Sudding melanjutkan, jika kinerja buruk BNN ini tak dibenahi, terbuka opsi untuk tak mempertahankan BNN dan melebur lembaga itu menjadi satu kesatuan dengan institusi kepolisian.
"Gimana supaya betul-betul kita harapkan BNN ini apakah lembaga ini masih tetap dipertahankan atau kita lebur aja satu institusi di kepolisian," kata Sudding.
Baca juga: Masinton Pasaribu: Saya Minta BNN Dievaluasi, Bubarkan!
Sudding mengatakan, sejak BNN didirikan pada tahun 2002, tidak ada kabar baik soal pemberantasan narkoba. Justru, dari tahun ke tahun, angka penyalahgunaan narkoba kian meningkat.
Bahkan, jika dulu Indonesia menjadi "konsumen" narkoba, saat ini sudah menjadi produsen.
Peredaran narkoba kini tidak hanya di kalangan orang dewasa, tetapi sudah sampai ke anak usia sekolah dasar.
Sudding juga menyayangkan lapas penuh dengan para pecandu narkoba. Bahkan, saking banyaknya narapidana penyalahgunaan narkotika, lapas-lapas over kapasitas.
Baca juga: Anggota Komisi III: Apakah BNN Masih Bisa Diharapkan atau Dilebur ke Polri?
Sudding menilai, BNN telah gagal.
"Berarti BNN gagal dong dalam melaksanakan tugasnya," kata dia.
3. Ancam Bubarkan
Kritik juga datang dari anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu. Ia mengancam membubarkan BNN.
Pasalnya, menurut Masinton, kerja BNN tak menunjukan hasil. Peredaran narkoba di Indonesia pun menjadi ancaman yang serius
"Saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kita akan melakukan revisi terhadap undang-undang narkotika. Dilebur saja (BNN) nggak perlu lagi. Nggak ada progres," kata Masinton.
Baca juga: Komisi III Sebut BNN Tempat Penampungan Polisi yang Ingin Naik Jabatan
Masinton mempertanyakan pencegahan yang dilakukan BNN terhadap masuknya narkoba ke Indonesia.
BNN mengklaim telah mendeteksi seluruh jalur masuk narkoba, tetapi, pada kenyataannya, peredaran narkoba terus menerus terjadi dan kian meresahkan.
Setiap harinya, lanjut Masinton, orang tua resah jika penyalahgunaan narkoba terjadi pada anak mereka.