JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) dihujani kritik dari para anggota Komisi III DPR RI.
Kritik yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara BNN dengan Komisi III, Kamis (21/11/2019) itu, menyoal kinerja BNN sebagai leading sector pemberantasan narkoba.
Tak cukup menilai kerja BNN buruk, sejumlah anggota DPR bahkan mengancam membubarkan lembaga tersebut.
1. Tempat penampungan polisi
Kritik datang salah satunya dari anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sarifuddin Sudding.
Menurut Sudding, sejak BNN berdiri, angka penyalahgunaan narkoba kian meningkat. Kinerja BNN pun dinilai kurang terlihat.
Ia menyebut, BNN seolah hanya menjadi "tempat parkir" bagi anggota kepolisian yang ingin mendapat kenaikan jabatan.
Baca juga: Kecewa terhadap Kinerja BNN, Komisi III Bakal Bentuk Panja Pemberantasan Narkoba
"Saya melihatnya bahwa sebagai tempat penampungan aja para perwira-perwira, kalau kombes menjadi brigjen ya masuk BNN," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
"Jadi banyak yang perwira-perwira polisi yang di mabes (polri) diparkir dulu di BNN supaya dapet bintang brigjen. Tapi kinerja BNN secara nyata di lapangan saya juga tidak melihat," lanjutnya.
Sudding mengatakan, sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga kini kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Indonesia masih darurat narkoba.
Menurut dia, peredaran penyalahgunaan narkoba sudah bergeser dari yang semula masif di Filipina, kini justru di Indonesia.
Baca juga: Bantah DPR, Kepala BNN Klaim Pemberantasan Narkoba Berjalan Efektif
Di Filipina, presiden dan aparat tegas menindak penyalahgunaan narkoba. Sementara di Indonesia, aparat justru bekerja sama dengan para penyalah guna.
"Masih ingat kita pengakuan Freddy Budiman di tahun 2012 itu bahwa ketika ingin membuat acara maka saya akan atur dulu, atur polisinya, atur BNNnya, atur bea cukainya, saya telpon semua baru barang (narkoba)itu saya masukkan," ujar Sudding.
"Nah kalau mafia-mafia seperti ini bekerjasama dengan aparat kita, ya jaringan-jaringan narkoba seperti ini, bandar-bandar ini aparat kita juga terlibat dalam kaitan peredaran, ya apa yang bisa harapkan," katanya lagi.
2. Dinilai Gagal
Sarifuddin Sudding melanjutkan, jika kinerja buruk BNN ini tak dibenahi, terbuka opsi untuk tak mempertahankan BNN dan melebur lembaga itu menjadi satu kesatuan dengan institusi kepolisian.
"Gimana supaya betul-betul kita harapkan BNN ini apakah lembaga ini masih tetap dipertahankan atau kita lebur aja satu institusi di kepolisian," kata Sudding.
Baca juga: Masinton Pasaribu: Saya Minta BNN Dievaluasi, Bubarkan!
Sudding mengatakan, sejak BNN didirikan pada tahun 2002, tidak ada kabar baik soal pemberantasan narkoba. Justru, dari tahun ke tahun, angka penyalahgunaan narkoba kian meningkat.
Bahkan, jika dulu Indonesia menjadi "konsumen" narkoba, saat ini sudah menjadi produsen.
Peredaran narkoba kini tidak hanya di kalangan orang dewasa, tetapi sudah sampai ke anak usia sekolah dasar.
Sudding juga menyayangkan lapas penuh dengan para pecandu narkoba. Bahkan, saking banyaknya narapidana penyalahgunaan narkotika, lapas-lapas over kapasitas.
Baca juga: Anggota Komisi III: Apakah BNN Masih Bisa Diharapkan atau Dilebur ke Polri?
Sudding menilai, BNN telah gagal.
"Berarti BNN gagal dong dalam melaksanakan tugasnya," kata dia.
3. Ancam Bubarkan
Kritik juga datang dari anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu. Ia mengancam membubarkan BNN.
Pasalnya, menurut Masinton, kerja BNN tak menunjukan hasil. Peredaran narkoba di Indonesia pun menjadi ancaman yang serius
"Saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kita akan melakukan revisi terhadap undang-undang narkotika. Dilebur saja (BNN) nggak perlu lagi. Nggak ada progres," kata Masinton.
Baca juga: Komisi III Sebut BNN Tempat Penampungan Polisi yang Ingin Naik Jabatan
Masinton mempertanyakan pencegahan yang dilakukan BNN terhadap masuknya narkoba ke Indonesia.
BNN mengklaim telah mendeteksi seluruh jalur masuk narkoba, tetapi, pada kenyataannya, peredaran narkoba terus menerus terjadi dan kian meresahkan.
Setiap harinya, lanjut Masinton, orang tua resah jika penyalahgunaan narkoba terjadi pada anak mereka.
"Setiap hari saya cemas dengan anak saya. Tetangga kita ini pak cemas dengan anaknya. Kita takut dengan pergaulan anak kita sendiri hari ini pak," ujar Masinton.
4. Bantah DPR
Usai rapat dengar pendapat, Kepala BNN Heru Winarko membantah Komisi III DPR yang menyebut bahwa pemberantasan narkoba tidak berjalan efektif.
Baca juga: Formasi CPNS 2019 di BNN untuk Lulusan SMA hingga S-1
Heru mengklaim, kinerja BNN sudah baik. Hal ini terbukti dari banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap BNN, sehingga angkanya menurun.
"Efektif, yang sekarang ini sudah banyak ungkap dan sudah banyak berkurang," kata Heru.
Menurut Heru, atas kinerja BNN, kini hampir tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba jenis heroin dan putau.
Dua jenis narkoba itu peredarannya sudah sangat berkurang. Hanya saja, angka penyalahgunaan ganja masih sangat tinggi.
"Pada sumbernya baik di Aceh, di Medan dan beberapa tempat yang kita musnahkan ladang ladang ganja," ujar Heru.
Heru melanjutkan, pihaknya juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam menekan angka peredaran narkoba. Mulai dari kepolisian, bea cukai, hingga angkatan laut.