JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) dihujani kritik dari para anggota Komisi III DPR RI.
Kritik yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara BNN dengan Komisi III, Kamis (21/11/2019) itu, menyoal kinerja BNN sebagai leading sector pemberantasan narkoba.
Tak cukup menilai kerja BNN buruk, sejumlah anggota DPR bahkan mengancam membubarkan lembaga tersebut.
1. Tempat penampungan polisi
Kritik datang salah satunya dari anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sarifuddin Sudding.
Menurut Sudding, sejak BNN berdiri, angka penyalahgunaan narkoba kian meningkat. Kinerja BNN pun dinilai kurang terlihat.
Ia menyebut, BNN seolah hanya menjadi "tempat parkir" bagi anggota kepolisian yang ingin mendapat kenaikan jabatan.
Baca juga: Kecewa terhadap Kinerja BNN, Komisi III Bakal Bentuk Panja Pemberantasan Narkoba
"Saya melihatnya bahwa sebagai tempat penampungan aja para perwira-perwira, kalau kombes menjadi brigjen ya masuk BNN," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
"Jadi banyak yang perwira-perwira polisi yang di mabes (polri) diparkir dulu di BNN supaya dapet bintang brigjen. Tapi kinerja BNN secara nyata di lapangan saya juga tidak melihat," lanjutnya.
Sudding mengatakan, sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga kini kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Indonesia masih darurat narkoba.
Menurut dia, peredaran penyalahgunaan narkoba sudah bergeser dari yang semula masif di Filipina, kini justru di Indonesia.
Baca juga: Bantah DPR, Kepala BNN Klaim Pemberantasan Narkoba Berjalan Efektif
Di Filipina, presiden dan aparat tegas menindak penyalahgunaan narkoba. Sementara di Indonesia, aparat justru bekerja sama dengan para penyalah guna.
"Masih ingat kita pengakuan Freddy Budiman di tahun 2012 itu bahwa ketika ingin membuat acara maka saya akan atur dulu, atur polisinya, atur BNNnya, atur bea cukainya, saya telpon semua baru barang (narkoba)itu saya masukkan," ujar Sudding.
"Nah kalau mafia-mafia seperti ini bekerjasama dengan aparat kita, ya jaringan-jaringan narkoba seperti ini, bandar-bandar ini aparat kita juga terlibat dalam kaitan peredaran, ya apa yang bisa harapkan," katanya lagi.
2. Dinilai Gagal