Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB Setuju PNS Bisa Kerja dari Rumah

Kompas.com - 21/11/2019, 15:42 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menilai bisa saja pegawai negeri sipil bekerja dari rumah. Hal yang terpenting, pekerjaan harus diselesaikan sesuai target yang telah ditentukan.

"Intinya kan kecepatan untuk bekerja. Dengan dia di rumah kan (PNS) juga bisa bekerja," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Hal ini disampaikan Tjahjo menanggapi langkah Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang mulai menguji coba fleksibilitas kerja PNS tanpa perlu bekerja di kantor per 1 Januari 2020.

Baca juga: Firli Bahuri: Pegawai KPK Harus Tetap Sejahtera Meski Jadi ASN

Tjahjo menilai, untuk PNS di posisi tertentu memang pekerjaan bisa dilakukan dari mana saja. Tjahjo mencontohkan dirinya juga masih bekerja saat berada di dalam mobil.

"Orang bekerja tidak harus diartikan itu di kantor," ujarnya.

Tjahjo menyadari ada kekhawatiran PNS justru semakin tidak produktif jika tak diharuskan datang ke kantor.

Oleh karena itu, harus ada target kerja yang jelas. Selain itu juga harus ada sanksi jika PNS tak mencapai target yang telah ditetapkan.

"Kan sekarang sudah mulai ada pengurangan tunjangan," kata dia.

Tjahjo pun menyerahkan sepenuhnya kepada instansi masing-masing jika ingin menerapkan sistem PNS bekerja dari rumah.

"Karena masing-masing instansi punya policy, punya kebijakan. Intinya mempercepat proses tadi," ujarnya.

Diberitakan, Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mulai menguji coba fleksibilitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa perlu bekerja di kantor per 1 Januari 2020.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, setidaknya uji coba bakal dilakukan oleh 1.000 ASN di lingkungan Bappenas.

Baca juga: ASN di Daerah Ini Bobol Aplikasi Absensi, Kehadiran Diisi Penuh

"Ya kita uji coba dulu. Ya mudah-mudahan 1 Januari 2020 bisa kita laksanakan," kata Suharso usai rapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Nantinya, ASN tersebut bisa bekerja di manapun sepanjang mereka mampu mengeksekusi pekerjaannya dengan baik.

Namun, Suharso mengaku belum mendiskusikan lebih lanjut Direktorat Jenderal mana saja yang akan lebih dulu mempraktikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com