Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Jelaskan Prioritas Pembangunan kepada Para Dubes Negara Sahabat

Kompas.com - 20/11/2019, 14:10 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menerima surat kepercayaan dari duta besar 14 negara sahabat.

Para dubes masuk ke ruang kredensial Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (20/11/2019), dan satu per satu menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Jokowi.

Setelah proses penyerahan, Jokowi yang didampingi Menlu Retno Marsudi juga berbincang di beranda Istana Merdeka dengan para dubes secara bergantian.

"Bapak Presiden menjelaskan prioritas-prioritas pembangunan yang akan dilakukan Presiden selama lima tahun ke depan," kata Retno kepada wartawan seusai acara berlangsung.

Baca juga: WIKA Garap Istana Presiden Niger, Rampung Akhir 2020

Dari semua pembicaraan, terdapat satu titik temu, yaitu fokus pada kerja sama ekonomi, terutama dengan negara Afrika.

Misalnya dengan Niger, Indonesia sudah banyak melakukan kerja sama untuk melakukan renovasi Istana di sana.

Dengan Laos, Indonesia sudah melakukan Joint Development Agreement untuk pembangunan rel kereta api dan prasarananya.

"Dengan Nepal, awal November ini tiba CN-235-220 dan mereka juga sedang memikirkan kembali memesan beberapa pesawat," kata Retno.

Baca juga: Ini Spesifikasi Pesawat CN235-220 Produksi PT DI yang Dipesan Nepal

Terakhir, dengan Duta Besar negara di Uni Eropa, Presiden menyampaikan pentingnya terus melanjutkan negosiasi Indonesia UE-CEPA, sekaligus menyampaikan perhatian soal masalah sawit.

Berikut 14 duta besar yang menyerahkan surat kepercayaan kepada Pemerintah Indonesia:

1. Gustavo Arturo Torres (Dubes LBBP designate resident Argentina)

2. Sophia Nyamudeza (Dubes LBBP designate resident Zimbabwe)

3. Mohammad Khosh Heikal Azad (Dubes LBBP designate resident Iran)

4. Lambertus Christiaan Grijns (Dubes LBBP designate resident Belanda)

5. Vincent Piket (Dubes LBBP designate resident Uni Eropa)

6. Olivier Chambard (Dubes LBBP designate resident Prancis)

7. Jalal Mirzayev (Dubes LBBP designate resident Azerbaijan)

8. Apostolos Baltas (Dubes LBBP designate resident Yunani)

9. Phomma Sidsena (Dubes LBBP designate resident Laos)

10. Cameron MacKay (Dubes Dubes LBBP designate resident Kanada)

11. Ernest Mbaimba Ndomahina (Dubes LBBP designate non resident Sierra Leone, berkedudukan di Beijing)

12. Udaya Raj Pandey (Dubes LBBP designate non resident Nepal, berkedudukan di Kuala Lumpur)

13. Leko Ado (Dubes LBBP designate non resident Niger, berkedudukan di New Delhi)

14. Darko Pajovic (Dubes LBBP designate non resident Montenegro, berkedudukan di Beijing)

 

Kompas TV Mabes Polri menerbitkan surat telegram, yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri. Dalam surat telegram itu disebutkan, semua jajaran Polri diminta bersikap sederhana sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih. Surat telegram itu ditandatangani Kadiv Propam Polri, Irjen Listyo Sigit Prabowo. Dia menyebut, para pimpinan diminta memberi contoh dengan tidak memperlihatkan gaya hidup hedonis, terutama bayangkari dan keluarga besar Polri.<br /> <br /> Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen M Iqbal mengatakan, semua anggota polri dilarang pamer kekayaan di media sosial. Menurut dia, seorang polisi, apa pun pangkat dan jabatannya, harus tampil sederhana, baik di kehidupan sehari-hari, maupun dalam intraksi di medsos. Indonesia Police Watch, IPW, menilai positif aturan tersebut. Namun menurut ketua presidium IPW, Neta S Pane, dengan gaji yang diterima anggota Polri, baik jajaran bawah maupun atas, seharusnya mereka tidak bisa hidup mewah.<br /> <br /> Jika dilihat dari struktur penggajiannya, masih banyak anggota Polri yang gajinya di bawah UMP Bekasi. Jika gajinya masih di bawah UMP, bagaimana para polisi itu mau hidup mewah dan pamer kekayaan, terutama di medsos? Kata Neta S Pane.<br /> <br /> Jauh sebelum ada aturan ini, gaya hidup sederhana pernah ditunjukkan oleh Kapolri periode 1968-1971, Jenderal Hoegeng Imam Santoso. Selama menjabat hoegeng rela hidup pas-pasan demi menjaga integritas. Hoegeng menolak berbagai pemberian dan hadiah, seperti barang rumah tangga dan kendaraan. Hoegeng khawatir, pemberian itu dapat mempengaruhi sikapnya sebagai aparat penegak hukum.<br /> <br /> Aturan ini bertujuan agar anggota Poliri tidak memaksakan diri, apalagi sampai berbuat melanggar hukum, untuk bisa memperkaya diri, karena gaya hidup mewah bisa menjadi salah satu pintu untuk melakukan korupsi. <br /> Setelah mengancam seluruh kapolda dan kapolres yang diduga kerap meminta proyek pemda, peringatan disiplin kembali dilayangkan mabes Polri kepada seluruh personelnya. Kali ini perintah seluruh personel Polri menegakkan disiplin, yang salah satunya berisi larangan personel Polri memamerkan kekayaan, termasuk di media sosial. Kenapa polisi dinilai perlu melakukan kebijakan ini?<br /> <br /> Simak pembahasan tersebut bersama Karopenmas Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Argo Yuwono, anggota komisi III DPR, Taufik Basari, serta Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia, Lemkapi, Edi Hasibuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com