Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Hari Tanpa Kabareskrim, Apa Efeknya?

Kompas.com - 20/11/2019, 12:03 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis telah melakukan mutasi pertamanya dan memimpin serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi (pati), Selasa (19/11/201) kemarin.

Namun, tidak ada posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di surat telegram tersebut.

Padahal, 20 hari sudah berlalu sejak janji diucapkan Idham untuk segera menunjuk penggantinya sebagai Kabareskrim.

Baca juga: Sudah Genap 20 Hari Posisi Kepala Bareskrim Kosong...

Lalu, apa saja dampak dari kekosongan jabatan tersebut?

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai kekosongan jabatan Kabareskrim tidak banyak berpengaruh terhadap kinerja teknis di lapangan.

Menurutnya, pengaruh tersebut lebih kepada pengambilan keputusan kasus-kasus besar yang ditangani Bareskrim.

"Hanya saja kekosongan pucuk pimpinan tersebut akan berpengaruh pada pengambilan keputusan-keputusan penting terkait dengan kasus-kasus besar yang akan ditangani, maupun yang sudah ditangani Polri," ungkap Bambang ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (20/11/2019)

Baca juga: Bareskrim Tangkap Hacker dengan Korban Sebuah Perusahaan di AS.

Ia mencontohkan salah satu kasus yang dimaksud adalah penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Ia menuturkan, tenggat waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo bagi Polri untuk penuntasan kasus tersebut hampir habis.

Diketahui, Jokowi memperpanjang tenggat waktu yang diberikan hingga awal Desember 2019.

Bambang berharap, kekosongan jabatan tersebut tidak menjadi alasan Polri terkait belum tuntasnya kasus Novel yang telah terjadi sejak tahun 2017 silam.

Baca juga: Kapolri Idham Azis Minta Brimob Hindari Pelanggaran

"Jangan jadi alasan lagi, (penuntasan kasus Novel Baswedan) molor lagi karena belum ada Kabareskrim terpilih," ujarnya.

Janji akan segera menunjuk Kabareskrim telah dilontarkan Idham sejak ditetapkan sebagai Kapolri dalam rapat paripurna DPR, 31 Oktober 2019.

Idham beralasan, langkah itu perlu dilakukan demi mempercepat pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan," kata Idham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Usai Diperiksa Bareskrim soal Karhutla, Bupati Pelalawan Klaim Telah Lakukan Pengawasan

Namun, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda penunjukkan Kabareskrim baru.

Pada rotasi pertama sejak Idham dilantik sebagai Kapolri, ada ratusan anggota yang dimutasi. Namun, posisi Kabareskrim tak tercantum dalam surat telegram bernomor ST/3020/XI/KEP/2019 tertanggal 8 November 2019.

Posisi yang dimutasi antara lain, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam), Staf Ahli Kapolri, Kapolda Kaltim, Kapolda Babel, dan Kakolantas Polri.

Polri berdalih bahwa proses penunjukkan sedang dilakukan dan mengklaim akan segera dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com