JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi berharap, Direktur Utama PT Jasa Marga Dessi Aryani dapat memenuni panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi, Rabu (20/11/2019) besok.
"KPK kembali menegaskan bahwa saksi diharapkan kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik KPK esok hari," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (19/11/2019).
KPK telah mengirim surat ke Menteri BUMN Erick Thohir yang isinya meminta Erick menginstruksikan para pejabat BUMN kooperatif saat dipanggil KPK.
Menyambut hal itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan bahwa Erick telah memerintahkan Desi untuk memenuhi panggilan KPK.
“Setelah KPK surati kami, kami menyurati ke BUMN tersebut (Jasa Marga) untuk secepatnya memenuhi panggilan KPK. Kami hargai proses hukum di KPK,” ujar Arya.
Baca juga: Hasto Sebut Ahok Tak Perlu Keluar dari PDI-P jika Pimpin BUMN
Menurut dia, surat dari KPK tersebut diterima Kementerian BUMN pada Senin (18/11/2019) lalu.
Setelah menerima surat tersebut, Kementerian BUMN langsung menyurati Dirut Jasa Marga.
Arya pun berharap Desi tak lagi mangkir dari panggilan KPK. Sebab, diketahui Desi telah dua kali mangkir.
"Kan kalau mangkir lagi itu urusan hukum, bukan kami,” kata Arya.
Adapun Desi akan diperiksa atas jabatan sebelumnya yaitu Kepala Divisi III PT Waskita Karya.
Ia akan diperiksa sebagai saksi salam kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya.