Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Desa Fiktif, Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah Evaluasi Desa-desa

Kompas.com - 19/11/2019, 18:01 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengatakan, Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk mengevaluasi desa-desa di bawah pemerintah daerah tersebut.

Hal ini menyusul hasil investigasi Kemendagri terhadap sejumlah desa di Konawe, Sulawesi Tenggara, yang disebut-sebut sebagai desa fiktif.

"Saat ini kita sedang mendorong teman-teman di pemda untuk melakukan verifikasi, validasi tentang eksisting desa saat ini. Karena ini mandat ya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," kata Benny dalam diskusi bertajuk "Polemik Dana Desa: Sudah Tepat Guna?" di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Baca juga: Heboh Desa Fiktif, Bantahan Kemendagri, hingga Desa Cacat Hukum...

Benny mengatakan, evaluasi yang dilakukan harus menyeluruh guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus pengelolaan keuangan desa selaras dengan amanat Undang-Undang tentang Desa tersebut.

"Misalnya terkait bagaimana desa itu bisa ditetapkan ya, seperti apa pembentukannya. Pembentukan desa kan harus dimusyawarahkan dan sebagainya. Kemudian, bagaimana dengan persoalan lainnya seperti administrasi pemerintahan perangkat desa, soal kantor desa secara fisik dan sebagainya," kata dia.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian tengah menyiapkan surat edaran yang ditujukan kepada bupati dan wali kota seluruh Indonesia.

Surat edaran itu menginstruksikan kepada para kepala daerah untuk menata desa secara menyeluruh.

"Kami saat ini sudah menyiapkan surat edaran Mendagri kepada seluruh bupati yang memang menangani desa. Kita akan cek kembali terkait dengan desa-desa yang ada di daerahnya masing-masing," kata Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Nata Irawan, di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).

Baca juga: Heboh Desa Fiktif, Bantahan Kemendagri, hingga Desa Cacat Hukum...

Dalam surat edaran tersebut, Mendagri bakal meminta kepala daerah menginventarisasi permasalahan yang ada di desa mereka.

Tidak hanya itu, Kemendagri akan meminta adanya penguatan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) pusat, provinsi, kabupaten/kota serta kecamatan, yang tugas dan fungsinya adalah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kemendagri, lanjut Nata, akan melakukan peningkatan kapasitas aparatur desa secara khusus dan terus-menerus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com