"Jadi lulus-tidak lulus itu tidak jelas, kan yang kemarin keributannya itu kalau tidak lulus tidak boleh menikah, tidak begitu," kata dia.
Baca juga: Menko PMK: Sebelum Lulus Pembekalan Pranikah Enggak Boleh Nikah
Namun, saat ini yang sedang diupayakan, kata dia, adalah cara untuk mengikat para pasangan calon pengantin bisa mengikuti bimbingan pranikah tersebut untuk mendapatkan ilmunya.
Sebab, menurut dia, hal yang paling penting dari bimbingan tersebut adalah tujuan dari pembekalan pranikah tersebut kepada calon pengantin.
"Selama ini dilakukan secara mandiri. Beberapa kelompak agama sudah melakukan seperti gereja, organisasi masyarakat berbasis agama seperti NU dan Muhammadiyah juga biasanya punya, tapi kan belum ada penyelarasan gitu (dari pemerintah)," kata dia.
Terlebih, saat ini tantangan kehidupan berkeluarga semakin besar dan perceraian semakin tinggi.
"Bukan bebas mau ikut, tidak ikut juga boleh, tapi penekanannya adalah semua harus mendapatkan pembekalan," kata dia
"Modelnya seperti apa itu dipikirkan sekarang, yag paling penting adalah pembekalannya," ucap Alissa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.