JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan menilai, salah satu tantangan yang dihadapi untuk memperbaiki pengelolaan keuangan desa adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) di desa itu sendiri.
Hal itu dipaparkan Benny dalam diskusi bertajuk "Polemik Dana Desa: Sudah Tepat Guna?" di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
"SDM aparatur desa itu bermacam-macam. Data kita mengatakan bahwa lebih dari 60 persen aparatur desa itu hanya lulusan SMA, 19 persen sekian aparatur desa itu sarjana, dan lebih dari 21 persen itu tidak lulus pendidikan formal atau tidak ikut pendidikan formal atau hanya lulus SD dan SMP saja," kata Benny.
Selain kualitas SDM aparatur desa, kata dia, kualitas SDM pembina pemerintahan desa dari tingkat provinsi, kabupaten dan kecamatan juga akan sangat menentukan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Baca juga: Polemik Dana Desa yang Melahirkan Desa Fiktif...
Tantangan lainnya juga ada di kualitas SDM pembina pemerintahan desa pada tingkat provinsi, kabupaten hingga kecamatan yang cenderung berbeda-beda.
"Saya menegaskan, dana desa lebih banyak diatur oleh teman di Kementerian Keuangan, tapi yang soal keuangan desa yang udah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) itu diatur Kemendagri di tahap awal dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Di mana dana desa salah-satu bagian APBDes," ujar dia.
Menurut Benny, secara umum Kemendagri meningkatkan kapasitas regulasi mulai dari tingkat pusat ke daerah. Serta peningkatan kapasitas SDM pembina pemerintahan desa dan aparatur desa.
"Kan harus ada perda, perkada agar dana bisa dicairkan. Kita perlu bina dulu teman di daerah untuk menyiapkan regulasi tadi. Demikian juga desa ada peraturan desa harus diterbitkan dan lain-lain. Itu kita tingkatkan dulu kapasitas SDM aparatur desanya," kata dia.
Baca juga: Heboh Desa Fiktif, Bantahan Kemendagri, hingga Desa Cacat Hukum...
Benny menyatakan, peningkatan kapasitas itu melalui pelatihan sekaligus bimbingan teknis. Khususnya menyangkut pengelolaan keuangan desa.
"Itu kita coba lakukan sejak tahun 2015, secara bertahap dan berjenjang kita kuatkan teman-teman di provinsi, kabupaten nanti mereka melakukan peningkatan kapasitas SDM ke aparatur desa," ujarnya.
Sebab, lanjut Benny, Kemendagri tak bisa bergerak sendiri dengan melatih aparatur desa secara langsung.
Sehingga pengembangan SDM aparatur desa dibantu oleh pembina pemerintahan desa dari tingkat kecamatan, kabupaten, dan provinsi.
"Kita juga mulai memperkenalkan satu sistem supaya keuangan desa lebih transparan dan akuntabel yaitu aplikasi sistem keuangan desa, Siskudes. Ini kita sosialisasikan dan diterapkan di sebagian besar desa, sekitar 80 persen sudah mulai menerapkan sistem ini," kata dia.
Baca juga: Banyak Desa Fiktif Bermunculan untuk Dapatkan Dana Desa, Negara Dirugikan
Sehingga, pemanfaatan teknologi bisa dimaksimalkan lewat pengembangan SDM aparatur desa. Aparatur desa diharapkan juga mampu menata dan mengembangkan aset-aset desa sebagai sumber pendapatan baru.
"Untuk pengawasan kami, teman-teman yang sudah disiapkan di kecamatan untuk jadi supervisor. Kemudian secara lebih besar ada MoU antara Kemendagri, Kemendes dan Polri. Kita juga mendorong kapasitas masyarakat desa untuk check and balance, baik dari PKK, Karang Taruna, kelompok tani, nelayan, dan sebagainya," tutur Benny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.