Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepuasan Pengguna Aplikasi Aduan Pelayanan Publik Capai 90 Persen

Kompas.com - 19/11/2019, 14:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Suvei Polling Center pada Februari 2019 menunjukkan bahwa tingkat kepuasan pengguna Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berbasis online dengan aplikasi LAPOR! mencapai 72 persen.

Kepuasan terhadap kanal pelaporan yang dioperasikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ini didistribusikan kepada 1.085 koresponden yang tersebar di enam wilayah.

Di antaranya, Jawa 46 persen, Papua 1 persen, Sumatera 10 persen, Bali-Nusa Tenggara Barat 2 persen, Kalimantan 9 persen, dan Sulawesi 3 persen.

Survei ini menggunakan metode kuantitaif melalui telepon yang mencakup periode Januari 2018 hingga Februari 2019.

Adapun margin of error survei sebesar 2,97 persen.

Baca juga: Kemenpan Buka Program Magang Mahasiswa untuk SP4N-LAPOR!

Hasil survei ini dikelompokan dalam dua temuan utama, yakni tingkat kepuasan pengguna terhadap SP4N-LAPOR! dan pengaruh perubahan operasional SP4N LAPOR! terhadap kepuasaan pengguna dan administrator.

"Berdasarkan hasil survei, 90 persen pengguna menyatakan SP4N-LAPOR! adalah kanal yang sudah baik," ujar tim peneliti survei Polling Centre, Henny Susilowati, di Kemenpan RB, Jakarta, Selasa (19/8/2019).

Koresponden terbagi atas lima kriteria pada sisi responsif. Responsivitas jadi faktor utama pertimbangan masyarakat memilih kanal pengaduan.

Hasilnya, sebanyak 42 persen berharap untuk cepat ditindaklanjuti. Kemudian, 34 persen menyatakan mudah diakses melalui situs, SMS, maupun aplikasi.

Sebanyak 20 persen menyatakan berharap cepat untuk mendapatkan solusi. Lalu 14 persen menganggap tepercaya dan 12 persen pengguna hanya tahu.

Adapun aspek akses menyatakan kepuasannya 21 persen sangat puas dan 65 persen puas.

Sementara aspek transparansi mendapat kepuasan 62 persen.

Henny mengatakan, dari setengah pengguna menilai ada peningkatan sisyem SP4N-LAPOR!.

Aspek yang dianggap paling progresif adalah kemudahan dalam penyampaian.

"Sebaliknya proses penyelesaian dianggap menjadi aspek yang masih perlu ditingkatkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com