Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menkeu Ingatkan Pejabat Negara, DIPA dan DATKDD adalah Acuan Pembangunan

Kompas.com - 15/11/2019, 10:30 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, mengingatkan seluruh pejabat Negara bahwa Daftar Isian Penyerahan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa ((DATKDD) merupakan dokumen Anggaran Pendpatan Belanjar Negara (APBN) yang menjadi acuan pembangunan.

“Acuan ini dalam melaksanakan seluruh program pembangunan pemerintah dalam rangka wujudkan visi misi presiden dan wakil presiden (wapres), yakni Indonesia Maju,” kata Sri Mulyani.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkannya DIPA tahun 2020 kepada 87 kementerian atau lembaga, yang secara simbolik diserahkan kepada 12 menteri atau pimpinan lembaga. 

Salah satunya penerima adalah Kementerian Sosial (Kemensos) yang diwakili Menteri sosial Juliari P. Batubara.

Pada anggaran 2020, Kemensos mendapat DIPA sebesar Rp 62,7 triliun. Jumlah tersebut naik Rp 3,84 triliun (7,07 persen) dari anggaran tahun 2019 sebesar Rp 58,9 triliun.

Baca juga: Kemensos Klaim Penyerapan Anggaran APBN 2019 Tertinggi

Postur alokasi anggaran DIPA Kemensos dibagi menjadi Rp 58,1 triliun (92,55 persen) untuk belanja bantuan sosial (bansos), Rp 274,28 miliar (0,44 persen) untuk belanja modal, Rp 3,89 triliun (6,21 persen) untuk belanja barang, dan Rp508,74 miliar (0,81 persen) untuk belanja pegawai.

Sebagian besar anggaran Kemensos dialokasikan untuk bansos program prioritas nasional yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp30,946 triliun, dan bantuan sembako murah untuk 15,6 juta KPM sebesar Rp28,08 triliun.

Setelah menyerahkan DIPA, Jokowi menginstruksikan seluruh pimpinan kementerian dan lembaga untuk merealisasikan belanja modal secepatnya. Menurutnya, proses tender yang selama ini dilakukan menjelang akhir tahun anggaran harus diubah total.

Jokowi merasa Januari adalah waktu ideal untuk memulai proyek. Dengan begitu, pada bulan Agustus atau September pembangunan sudah selesai.

Baca juga: Bansos Harus Tepat Sasaran, Mensos Minta Pengelolaan DTKS Lebih Terintegrasi

“Segera,  setelah ini adakan lelang. Bulan Januari sedah dilakukan pekerjaan. Jangan menunggu-nunggu. Sudah! Ini perintah,” kata Jokowi, di Istana Negara Jakarta, Kamis (14/11/2019), seperti dalam keterangan tertulisnya,

Hal tersebut ditekankan Jokowi mengingat kondisi ekonomi global yang tidak pasti akibat perlambatan pertumbuhan ekonomi, dan perang dagang yang melibatkan Amerika Serikat dan Tiongkok.

Senada dengan Jokowi, Sri Mulyani juga mengatakan hal serupa. Dia mengatakan, di tahun 2020 banyak tantangan yang dihadapi. Oleh karena itu, APBN menjadi instrument yang vital dan harus digunakan secara efektif dan tanggung jawab.

“Diharapkan fiskal kita, belanja APBN bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi seawal mungkin,” kata Jokowi.

Baca juga: Perlambatan Ekonomi Dunia Berimbas ke Pertumbuhan Ekonomi RI

Dalam pelaksanaan program dan anggaran, Jokowi berpesan agar orientasi tidak hanya pada penyaluran, tetapi juga pada penerimaan.

“Belanjanya harus betul-betul diterima dan dirasakan langsung masyarakat,” kata Jokowi.

Jokowi mengingatkan pula pentingnya kerja tim dan menghilangkan ego sektoral dan daerah. Orang nomor satu di Indonesia ini memberi contoh pembangunan kawasan destinasi wisata Mandalika.

“Bangun kerja bersama. Seperti Kementerian Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat membangun jalan atau infrastruktur. Kementerian Perhubungan menyediakan transportasi. Gubernur dan bupati atau wali kota membebaskan masalah tanah dan lainnya,” kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com