JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo menuturkan bahwa pihaknya akan melanjutkan pertemuan dengan sejumlah ketua umum partai politik untuk membahas rencana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Dijadwalkan politisi Partai Golkar itu akan bertemu Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pada Rabu (13/11/2019) pukul 11.00 WIB.
"Besok kami akan diterima oleh Ketua Umum DPP Partai Nasdem di Gondangdia jam 11.00 pagi," ujar Bambang saat memberikan keterangan seusai bertemu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) di Jalan Daksa I, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).
Baca juga: Pimpinan MPR Temui Wapres, Bahas Pelantikan hingga Amendemen UUD 1945
Selain bertemu ketua umum parpol, pimpinan MPR juga akan bertemu sejumlah tokoh masyarakat dan pimpin ormas agama untuk meminta masukan.
Menurut Bambang, pimpinan MPR telah menjadwalkan pertemuan dengan Ketua Umum Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), pimpinan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
"Ini kerja-kerja politik yang kami lakukan dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat, menjaring aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat atas kebutuhan konstitusi kita," kata Bambang.
"Tentu kami di MPR tidak akan gegabah dan akan cermat betul dan akan sangat mendalami aspirasi yang berkembang. Kami tahu dampaknya apabila keputusan ini salah diambil," ucapnya.
Saat ini masih ada tiga partai politik belum sepakat dengan rencana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Ketiga partai tersebut adalah Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Bambang mengatakan, ketiga parpol itu berpandangan rencana menghidupkan kembali GBHN tidak perlu dilakukan melalui amendemen terbatas, tetapi cukup diatur dalam undang-undang yang baru.
"Sementara yang masih belum mengambil sikap yang sama antara lain partai saya sendiri, Partai Golkar, yang masih mendorong GBHN bisa di dalam UU. Begitu juga dengan Demokrat dan PKS," ujar mantan Ketua DPR itu.
Baca juga: Ketua MPR: Tiga Parpol Belum Sepakat Amendemen Terbatas UUD 1945
Wacana amendemen kembali mencuat setelah PDI Perjuangan (PDI-P) menyatakan dukungan untuk Bambang Soesatyo duduk di kursi Ketua MPR 2019-2024.
Dukungan PDI-P kepada Bambang bukan tanpa syarat. Satu dari lima syarat yang disampaikan, PDI-P meminta Bambang mendukung kelanjutan rencana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali haluan negara melalui ketetapan MPR.
Sebelum menjadi Ketua MPR, Bambang pernah mengusulkan agar pemilihan presiden kembali digelar secara tak langsung. Artinya, presiden dipilih oleh MPR seperti pada Pemilu 1999.
Salah satu alasan yang bisa merealisasikan presiden dipilih MPR adalah kerumitan dalam pelaksanaan Pilpres 2019 yang juga mengakibatkan polarisasi tajam di masyarakat.
Kemudian saat menyampaikan pidato pertama sebagai Ketua MPR periode 2019-2024, Bambang Soesatyo sempat menyinggung soal kebutuhan amendemen UUD 1945.
Baca juga: Ketua MPR: PAN Dukung Amendemen Terbatas UUD 1945 untuk Hidupkan GBHN
Namun, rencana amendemen UUD 1945 untuk menghidupkan haluan negara dikhawatirkan akan menjadi bola liar.
Jika amendemen tidak dilakukan secara terbatas, tidak terutup kemungkinan pembahasan akan meliputi hal lain di luar kewenangan MPR menetapkan GBHN.
Misalnya, usul mengenai perubahan masa jabatan presiden ataupun mekanisme pemilihan presiden yang kembali dilakukan oleh MPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.