Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Rekrut 5.203 CPNS, Ada 2.000 Lowongan untuk Lulusan SMA

Kompas.com - 07/11/2019, 18:28 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung merekrut 5.203 CPNS. Dari jumlah tersebut, ada 2.000 lowongan bagi lulusan SMA atau sederajat.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Pembinaan Selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan Bambang Sugeng Rukmono melaui rilis resmi di situs setkab.go.id, Kamis (7/11/2019).

"Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 468 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2019, Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan merekrut 5.203 calon pegawai negeri sipil (CPNS), termasuk di antaranya 2.000 formasi untuk lulusan SLTA/sederajat," demikian bunyi rilis resmi tersebut.

Baca juga: Ini Rincian Formasi CPNS Jateng 2019

Bambang menyatakan, 2.000 lulusan SLTA/sederajat itu akan ditempatkan pada formasi pengawal narapidana dan tahanan.

“Sisanya untuk posisi jaksa ahli pertama 986 formasi, pranata barang bukti 720 formasi, pengolah data perkara dan putusan 569 formasi, pranata komputer ahli pertama 533 formasi, arsiparis pelaksana terampil 137 formasi, auditor ahli pertama 130 formasi, dan lainnya untuk dokter, perawan, dan sebagainya,” kata Bambang.

Ia juga menyampaikan, persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar di antaranya berusia minimal 18 tahun saat mendaftar serta tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang inkrah.

Selain itu, pelamar tak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Pelamar juga tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri. Selain itu, pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

“Setiap pelamar harus mendaftar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id untuk mendapatkan user dan password dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) pada kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor induk kependudukan (NIK) kepala keluarga atau nomor kartu keluarga (KK),” ucap Bambang.

“Setiap pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) formasi (formasi umum/formasi khusus lulusan terbaik (cumlaude)/formasi khusus putra–putri Papua dan Papua Barat/formasi khusus disabilitas) di 1 (satu) instansi,” kata Bambang lagi.

Baca juga: Pemprov Jateng Buka 28 Formasi bagi Penyandang Disabilitas di CPNS 2019

Ia juga menyampaikan, peserta seleksi CPNS tahun 2018 yang dinyatakan lulus semua tahapan ujian dan telah diangkat menjadi CPNS dan telah memperoleh NIP dan telah mengundurkan diri tidak boleh mendaftar sebagai peserta seleksi CPNS Kejaksaan 2019.

“Keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat,” ucap Bambang.

Informasi lebih lanjut mengenai pengadaan CPNS di Lingkungan Kejaksaan RI dapat dilihat di: https://drive.google.com/file/d/19YT-gZTgtH5xLrBPtrp7ceYT2w0oaV5a/view.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com