Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU KPK Tak Atur Rangkap Jabatan Dewas, Ini Permintaan KPK ke Jokowi

Kompas.com - 06/11/2019, 06:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, Presiden Joko Widodo dapat segera menunjuk anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 yang berintegritas.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, integritas mesti dimiliki oleh setiap anggota Dewan Pengasas KPK guna memastikan pemberantasan korupsi terus berjalan.

"Harapan KPK, kalau ada pemilihan pejabat-pejabat baru, apalagi untuk KPK, maka aspek integritas dan kapasitas itu menjadi hal yang paling utama." kata Febri, Selasa (5/11/2019).

Baca juga: Jubir Presiden: Pensiunan Penegak Hukum Boleh Dong Jadi Dewan Pengawas KPK

Setiap orang yang masuk ke dalam organisasi KPK, baik sebagai pimpinan, pegawai, maupun pengawas, wajib mempunyai integritas yang tinggi.

Demikian pula dengan dewan pengawas, mestinya mempunyai integritas yang lebih kuat dibanding para pimpinan dan pegawai KPK.

Febri menambahkan, integritas anggota Dewan Pengawas KPK itu berkaitan dengan celah hukum pada UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Undang-undang KPK hasil revisi tersebut tidak mengatur bahwa siapapun yang menjadi dewan pengawas tidak dilarang untuk merangkap jabatan sebagaimana larangan terhadap pimpinan dan pegawai KPK.

"Padahal, semestinya standard untuk dewan pengawas perlu lebih tinggi dibandingkan orang yang akan diawasinya," ujar Febri.

"Ini yang saya kira perlu menjadi perhatian. Semoga saja, jika memang dilakukan pemilihan dewan pengawas, itu bisa membantu KPK bekerja sesuai dengan harapan publik," lanjut dia.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Sebut Penunjukan Dewan Pengawas KPK Harus Bebas Konflik Kepentingan

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku masih menyaring masukan soal siapa yang duduk di dalam dewan pengawas KPK.

"Dewan pengawas KPK kita masih dalam proses mendapat masukan untuk nanti siapa yang bisa duduk di dewan pengawas," ujar Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Presiden Jokowi sekaligus meminta dukungan dari publik agar siapa yang menduduki jabatan dewan pengawas merupakan orang yang mempunyai kredibilitas tinggi dalam pemberantasan korupsi.

"Percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik (pada bidang pemberantasan korupsi)," ujar Jokowi.

Diketahui, keberadaan dewan pengawas KPK telah termuat di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Pasal 37A ayat (1) menyebut, "dalam rangka mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, dibentuk dewan pengawas.

Baca juga: Istana: Dewan Pengawas KPK Akan Banyak Diisi Ahli Hukum

Sementara, ayat (3) menyebut, "anggota dewan pengawas berjumlah 5 (lima) orang, 1 (satu) orang di antaranya ditetapkan menjadi ketua Dewan Pengawas berdasarkan keputusan hasil rapat anggota dewan pengawas".

Pasal 37D menyebut, dewan pengawas KPK dibentuk oleh Presiden.

Pada Pasal 37B, dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK. 

 

Kompas TV KPK menegaskan tak akan menyerah begitu saja setelah mantan direktur utama PT. PLN, Sofyan Basir, divonis bebas oleh pengadilan tipikor dalam kasus suap proyek PLTU Riau 1.<br /> <br /> Pihak istana juga merespons putusan bebas Sofyan Basir. Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau 1, Sofyan Basyir menjadi terdakwa KPK ketiga yang divonis bebas oleh pengadilan tindak pidana korupsi.<br /> <br /> Sejumlah pihak menganggap, vonis bebas Sofyan Basyir ini, menjadi bagian dari upaya pelemahan KPK. Namun, ada juga yang menganggap ini sebagai bukti lemahnya KPK melakukan penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan kasus korupsi.<br /> <br /> Lalu apa yang harus dicermati, dari fenomena bebasnya para terdakwa kasus korupsi yang divonis bebas ini? Akan dibahas bersama anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu dan advokat yang juga aktivis anti-korupsi Saor Siagian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com