JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, penunjukan ketua dan anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bebas dari konflik kepentingan atau conflict of interest.
"Seluruh komponen bangsa harus menjaga, tak ada conflict of interest dalam penunjukan (dewan pengawas) dalam pelaksanaan UU," kata Azis saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Baca juga: Sekjen PDI-P Yakin Jokowi Akan Berhati-hati Memilih Dewan Pengawas KPK
Azis mengatakan, Presiden Jokowi harus memilih ketua dan anggota dewan pengawas yang memiliki pengalaman di bidang hukum.
"Bisa saja mantan KPK, bisa saja mantan komisioner, tentu punya experience yang cukup di bidang hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, Azis mengatakan, tak mempermasalahkan jika anggota dewan pengawas KPK dari kalangan partai politik, asalkan memiliki pengalaman di bidang hukum.
"Sepanjang dia kompeten, punya latar belakang yang cukup, why not? tanpa membatasi, punya pengalaman, punya akuntabilitas dalam dunia hukum, dan bisa menganalisis UU tersebut," pungkasnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Diharapkan Memilih Dewan Pengawas KPK yang Tak Cacat Reputasi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan menunjuk langsung orang yang akan mengisi jabatan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Jokowi tak akan membentuk panitia seleksi.
"Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019) sore.
UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.
Baca juga: Dipilih Langsung Presiden, Dewan Pengawas KPK Diprediksi Diisi Orang Jokowi
Namun, ada pasal Pasal 69 A ayat (1) yang mengatur bahwa ketua dan anggota dewan pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik.
"Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," kata Jokowi.
Jokowi mengaku saat ini ia sudah mendapat masukan-masukan terkait sosok yang akan ia pilih untuk duduk sebagai dewan pengawas KPK.
Pelantikan dewan pengawas nantinya akan berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang sudah terpilih.