Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Perppu KPK, Yasonna: Tanya ke Menko Polhukam

Kompas.com - 04/11/2019, 11:47 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menolak mengomentari soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) sebagai koreksi atas UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yasonna melempar persoalan tersebut kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Pernyataan Yasonna disampaikan saat awak media mencoba mengkonfirmasi kepadanya soal perppu pada Senin (4/11/2019) siang.

Saat itu, Yasonna baru selesai memberikan keterangan pascapertemuan dengan rombongan Kementerian Hukum dan Kehakiman Republik Demokratik Rakyat Laos di Gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) AHU Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Isu lain jangan (ditanyakan)," ujarnya sambil beranjak pergi dari kerumunan wartawan.

Baca juga: Suara Kekecewaan Usai Jokowi Pastikan Tak Ada Perppu KPK

Saat terus dicecar, Yasonna beranjak masuk ke salah satu mobil yang sudah disediakan di depan Lobi Gedung Ditjen AHU.

Namun, salah seorang petugas mengingatkannya bahwa mobil tersebut adalah untuk Menteri Hukum dan Kehakiman Republik Demokratik Rakyat Laos.

Yasonna lantas diarahkan untuk menuju mobil hitam di belakangnya yang memang disediakan untuknya.

Wartawan pun terus mengejar Yasonna yang akhirnya mau memberikan sedikit jawaban.

"Ya itu ditanyakan saja ke Pak Menko lah (Menkopolhukam). Biar ditindaklanjuti," katanya sambil masuk ke dalam mobil.

Baca juga: Perppu KPK Tak Diterbitkan, TII Prediksi Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok

Melanjutkan perkataannya, Yasonna mengingatkan jika UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berlaku.

"Lha iya itu sekarang sudah berlaku. Kan kita lihat kita analisis dulu. Dalam pelajaran itu, tenang aja," katanya di dalam mobil menutup perbincangan dengan wartawan.

Usai pernyataan tersebut, mobil ditutup. Yasonna sempat menyatakan terimakasih kepada wartawan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi), memastikan, tidak akan menerbitkan Perppu untuk mencabut UU KPK.

Presiden Jokowi beralasan, menghormati proses uji materi UU KPK yang tengah berjalan di Mahkamah Konsitusi (MK).

"Kita melihat, masih ada proses uji materi diMK. Kita harus hargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Kompas TV Indonesia Corruption Watch menyampaikan kekecewaanya atas sikap presiden yang hingga saat ini belum mengeluarkan Perppu KPK. ICW menyebut alasan presiden belum mengeluarkan Perppu karena menunggu uji materi di Mahkamah Konstitusi tidaklah tepat. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai pengeluaran Perppu adalah hak presiden. Menurut ICW langkah presiden ini akan melemahkan KPK. #ICW #PerppuKPK #PresidenJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com