Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Akan Terbitkan Perppu KPK, Jokowi Dinilai Manipulasi Harapan Publik

Kompas.com - 03/11/2019, 13:58 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia Gita Putri Damayana menilai, Presiden Joko Widodo sudah memanipulasi harapan publik.

Hal itu lantaran Jokowi menyatakan bahwa ia tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) atas Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.

"Narasi mempertimbangkan Perppu KPK ini kan sudah keluar sejak beberapa pekan lalu. Kemarin, Presiden bilang bahwa tidak akan keluarkan perppu KPK. Ini seperti manipulasi sebetulnya, seolah-olah ada harapan publik yang dimanipulasi oleh pemerintah," kata Gita dalam diskusi di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Minggu (3/11/2019).

Baca juga: Sekjen PDI-P: Sikap Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK Sangat Tepat

Padahal, kata Gita, publik sudah menaruh harapan besar agar Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK.

Harapan itu salah satunya terlihat jelas dalam aksi demonstrasi mahasiswa sekitar September 2019 lalu.

"Jadi bisa kita lihat, Presiden Jokowi sebetulnya tidak peduli meski mahasiswa dan buruh sudah turun menagih Perppu. Artinya publik dan masyarakat harus bersiap merapatkan barisan situasi pemberantasan korupsi yang dilemahkan dengan situasi KPK sekarang," kata Gita.

Hal senada juga disampaikan pakar hukum tata negara dan pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti.

Bivitri meyakini bahwa dengan UU hasil revisi, KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi akan menjadi lemah.

Baca juga: Bertemu Sekjen PBB, Jokowi Bahas Perdamaian Rakhine State dan Palestina

Kinerja KPK dinilainya akan lebih menonjol di bidang pencegahan.

"Karena penindakannya dipreteli, dewan pengawas misalnya, atau fakta bahwa status pimpinan penyidik dan penuntut umum itu enggak ada lagi di Pasal 21. Nanti penyidikan dan penuntutan yang setujui bukan komisioner tapi di bawahnya, levelnya bukan komisioner lagi," kata dia.

Ia juga meyakini hal itu akan berimbas pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang bisa merosot dari skor 38.

Dengan kewenangan penindakan yang dilemahkan, Bivitri juga yakin bahwa hal itu akan mengurangi efek jera bagi para pihak yang ingin mencoba korupsi.

"Pencegahan dalam berapa teori hukum itu, kalau tidak ada penindakan, sebenarnya efek jeranya tidak terjadi," kata dia.

Dalam jangka panjang, kata Bivitri, hal ini akan berimbas pada kehidupan masyarakat luas. Misalnya menyangkut aspek investasi hingga kesejahteraan.

"Bayangkan misalnya pengadaan alat kesehatan yang kita bisa dapat baik, bagus, karena dikorupsi jadi turun. Kita bisa dapat jalanan yang 10 tahun enggak rusak, tapi malah dapat jalan yang enggak berkualitas. Itu karena korupsi, spesifikasinya diturunin. Semakin gampang orang korupsi," kata Bivitri.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan tidak akan menerbitkan Perppu KPK tersebut.

Presiden Jokowi beralasan, menghormati proses uji materi UU KPK yang tengah berjalan di Mahkamah Konsitusi (MK).

"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK. Kita harus hargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

"Jangan ada uji materi ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com