Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Perbaikan Birokrasi, Ide Omnibus Law Jokowi Dinilai Tak Efektif

Kompas.com - 01/11/2019, 13:48 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Nur Sholikin mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang mendorong pembentukan konsep hukum perundang-undangan yang disebut Omnibus Law.

Namun, Solikhin menilai, Omnibus Law berpotensi menjadi tidak efektif seandainya tidak dibarengi dengan penyederhanaan birokrasi.

Penyederhanaan regulasi harus disertai dengan pemangkasan reformasi birokrasi.

"Tanpa melakukan perbaikan birokrasi, pembentukan undang-undang sapu jagat (Omnibus Law) untuk menyelesaikan kendala regulasi tak akan efektif," kata Sholikin melalui keterangan tertulis, Jumat (1/11/2019).

"Menghilangkan ego sektoral harus dilakukan di dalam satu rangkaian reformasi birokrasi," lanjut dia.

Baca juga: Apa Itu Omnibus Law, yang Disinggung Jokowi dalam Pidatonya?

Dalam sistem perundang-undangan, Omnibus Law disebut akan mempunyai kedudukan esklusif lantaran ruang lingkupnya luas dan mencakup lintas sektoral.

Eksklusifitas ini bisa saja menjadikan Omnibus Law menjadi cara praktis dari penguasa memaksakan pengaturan yang diinginkan hanya dengan satu undang-undang saja.

Apabila demikian, hak-hak publik berpotensi menjadi terabaikan.

Apalagi, jika Omnibus Law didorong oleh pemerintah dengan alasan demi perbaikan iklim investasi.

Solikin menambahkan, bisa saja pemerintah menggunakan dalih iklim investasi untuk membenarkan setiap keputusannya meskipun mengabaikan nilai-nilai HAM.

Baca juga: Sekjen Nasdem Ingatkan Omnibus Law Harus Masuk Prolegnas

Selain itu, juga soal perlindungan lingkungan hidup, proses penegakan hukum, antikorupsi, akuntabilitas dan transparansi.

"Oleh karena itu, meskipun pembentukan UU sapu jagat ini tidak dilarang di dalam dalam sistem perundang-undangan Indonesia, proses menyusunnya harus sangat hati-hati agar tidak disalahgunakan," ujar Sholikin. 

 

Kompas TV Salah satu kebijakan pemerintah yang disinggung presiden dalam rapat terbatas Kamis (31/10) adalah kenaikan iuran BPJS. Presiden Jokowi menyatakan, kebijakan kenaikan iuran BPJS dikeluarkan tidak untuk memberatkan beban rakyat.<br /> <br /> Presiden berharap keputusan menaikkan iuran BPJS kesehatan tidak menimbulkan gejolak. Karena sepanjang tahun 2019, 96 juta orang telah menerima layanan kesehatan secara gratis melalui PBI jaminan kesehatan dengan total anggaran mencapai 41 triliun rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com