Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Novel, Wakil Ketua Komisi III: Presiden Saja Tak Mampu apalagi Kapolri

Kompas.com - 30/10/2019, 23:08 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap calon kapolri Komjen Idham Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Namun, dalam fit and proper test tidak ada satupun anggota Komisi III yang menanyakan kelanjutan dari penyelesaian kasus penyerangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa mengatakan, pihaknya tidak menanyakan hal tersebut karena menilai Idham tak akan bisa menjawab pertanyaan tersebut.

Baca juga: ICW Sebut Idham Azis Punya Tanggung Jawab Moral Tuntaskan Kasus Novel

"Bukan enggak ada yang nanyain, karena kita paham apapun yang kita pertanyakan, apakah Idham bisa melakukan ini? belum tentu bisa. buat apa kita pertanyakan lagi, karena Jokowi sendiri tidak bisa memberikan solusi atas kasus novel," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Desmond juga mengatakan, alasan dirinya tak menanyakan hal itu, karena sudah memprediksi tak akan mendapatkan jawaban konkret dari Idham.

Saat ini, kata dia, pihak yang perlu dipertanyakan dari kasus Novel Baswedan adalah Presiden Jokowi.

"Daripada kita tanya (soal kasus Novel Baswedan) dia (Idham) janji dan dia bohong. Karena itu sekali lagi saya ulang, presiden mampu enggak (selesai kasus Novel Baswedan), kalau presiden saja enggak mampu apalagi Kapolri baru," ujarnya.

Baca juga: Kasus Novel Tak Ditanyakan ke Calon Kapolri, Anggota Komisi III: Tak Tepat Forumnya

Sebelumnya, DPR resmi menyetujui Komjen Idham Azis sebagai calon Kapolri secara aklamasi.

Persetujuan itu diberikan usai Idham menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR.

Atas persetujuan tersebut, Komisi III akan segera bersurat kepada pimpinan DPR, untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih. Adapun rapat paripurna rencananya digelar Kamis (31/10/2019) besok.

Kasus Novel

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu saat baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah Sebelumnya, Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk Kapolri gagal mengungkap pelaku penyerangan.

Baca juga: Idham Azis akan Tunjuk Kabareskrim Baru Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Kapolri, yang kala itu dijabat Tito, membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti temuan yang telah didapat oleh TGPF.

Presiden Jokowi sudah meminta tim teknis yang dibentuk kepolisian menuntaskan kasus Novel dalam tiga bulan.

Hal itu disampaikan Jokowi Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Namun hingga batas waktu itu lewat, kasus Novel masih belum terungkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com