Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kepala Kemenag Gresik Mengaku Serahkan Uang Rp 50 Juta untuk Romahurmuziy

Kompas.com - 23/10/2019, 18:48 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi mengaku pernah menyerahkan goodie bag berisi uang Rp 50 juta kepada mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy.

Hal itu ia sampaikan saat Muafaq bersaksi untuk Romy, terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

Muafaq mengatakan, goodie bag itu disodorkan ke Romy saat bertemu di Hotel Bumi Surabaya. Uang itu diberikan sebagai ucapan terima kasih karena dirinya merasa dibantu Romy untuk diangkat sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.

Baca juga: Hakim Tipikor Tolak Eksepsi Romahurmuziy

"Ya di dalamnya ada uang Rp 50 juta. Saya baru ucapkan terima kasih. Setelah itu saudara terdakwa (Romy) berdiri mau keluar dari lobi. Dari situ saya berikan kepada saudara terdakwa, terus saudara terdakwa memanggil ajudannya," kata Muafaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Muafaq mengaku saat itu ia tak kenal dengan nama ajudan Romy tersebut. Namun, saat dirinya menjalani persidangan, ia mengetahui nama ajudan Romy itu bernama Amin Nuryadi.

"Intinya ketika sama-sama berdiri, saya menyampaikan barang itu, Ketum (Romy) manggil ajudan. Yang jelas setelah saya mengucapkan terima kasih, dianya berdiri pamit. Terus saya menyampaikan bahwa terima kasih, Mas, ini ada pemberian sedikit. Saya sodorkan, terus terdakwa memanggil ajudan," kata Muafaq.

Setelah itu, kata Muafaq, ia keluar hotel dan menuju parkiran. Muafaq tak mengetahui kemana Romy pergi.

Saat di sekitar parkiran, Muafaq mengaku ditangkap petugas KPK.

"Setelah saya keluar saya diamankan petugas KPK. Saya masuk ke dalam mobil, mobil kantor," kata dia.

Selain pemberian Rp 50 juta ke Romy, Muafaq mengaku juga sebelumnya memberikan uang secara bertahap sekitar Rp 41,4 juta ke sepupu Romy, Abdul Wahab.

"Jadi yang berhubungan dengan terdakwa ini cuma Rp 91,4 juta saja? Yang Rp 41,4 juta untuk Abdul Wahab dan Rp 50 juta untuk terdakwa?" tanya ketua majelis hakim Fahzal Hendri.

"Iya yang mulia. Rp 50 juta ke Ketum, Rp 41,4 juta ke Pak Abdul Wahab," kata Muafaq.

Baca juga: Hakim Tipikor Tegaskan KPK Berwenang Tangani Perkara Romahurmuziy

Dalam kasus ini, Romy didakwa menerima uang dengan total Rp 91,4 juta dari Muafaq.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan karena Romy secara langsung atau tidak langsung mampu memengaruhi proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.

Dalam perkara ini, Muafaq Wirahadi divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Ia juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com