Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Bupati Bengkayang, KPK Periksa 12 Saksi di Pontianak

Kompas.com - 22/10/2019, 22:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa 12 orang saksi di Pontianak, Kalimantan Barat, dalam kasus dugaan suap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot pada Senin (21/10/2019) kemarin dan Selasa (22/10/2019) hari ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik mendalami proses permintaan dan pemberian suap kepada Bupati Bengkayang.

"Agenda pemeriksaan para saksi adalah untuk mengkonfirmasi fakta-fakta terkait dugaan suap yang diterima Bupati Kabupaten Bengkayang dari beberapa pihak," kata Febri, Selasa malam.

Baca juga: Bupati Bengkayang yang Ditangkap KPK Tulis Surat Pengunduran Diri

Febri menyebut, ada beberapa saksi dari pihak swasta yang telah diperiksa dalam dua hari terakhir.

Menurut Febri, para pihak swasta diperiksa untuk mendalami aliran suap kepada Bupati Bengkayang.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi pihak swasta terkait dugaan pemberian-pemberian dana yang diberikan kepada Bupati melalui Kadis PUPR," ujar Febri.

Febri mengatakan, pemeriksaan itu akan berlanjut hingga Rabu (23/10/2019) besok. Adapun pemeriksaan itu berlangsung di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca juga: Dalami Perkara OTT, KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Bengkayang dan 2 Kepala Dinas

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot sebagai tersangka kasus suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2019

Suryadman diduga menerima suap dari lima orang pihak swasta sebagai uang pelicin agar kelima pihak swasta itu memenangkan proyek di Pemkab Bengkayang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com