Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/10/2019, 21:09 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Koordinator KontraS Feri Kusuma meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memasukkan nama-nama yang terlibat kasus pelanggaran HAM dalam kabinetnya. Feri pun menyebut nama Wiranto dan Prabowo Subianto. 

"Jokowi harus benar-benar perhitungkan, ini tidak menempatkan orang-orang seperti Wiranto dalam kabinetnya, termasuk Prabowo, dia bertanggung jawab atas kasus penghilangan orang secara paksa," kata Feri di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).

Terkait Wiranto, Feri menyinggung soal kasus pelanggaran HAM dalam dalam peristiwa Mei 1998.

Ketika itu, menjabat sebagai Panglima ABRI. Ia menilai, panglima ABRI saat itu yang bertanggung jawab menggerakkan pasukannya ketika terjadi kerusuhan.

Baca juga: Puan: Kalau Prabowo Dilantik Jadi Menhan, Harus Bisa Beri Solusi Terbaik

Sementara itu, terkait Prabowo, ia menyinggung soal kasus penculikan aktivis saat tragedi 1998 terjadi di Semanggi, Jakarta Pusat.

Saat itu, Prabowo merupakan komandan yang bertanggung jawab atas operasi yang dilakukan Tim Mawar.

Adapum Tim Mawar merupakan tim kecil dari kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV TNI AD. Saat itu, Prabowo menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus.

Pembentukan tim tersebut penuh teka-teki karena dalam melaksanakan tugasnya, Tim Mawar diduga menjadi dalang dalam operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi.

Menurut Feri, mayoritas rakyat Indonesia yang memahami persoalan bangsa ini pasti keberatan akan dilibatkannya figur-figur yang pernah terlibat kejahatan HAM dalam kabinet, siapa pun dia. 

Jika isu Prabowo Subianto akan menjadi menteri di kabinet baru Jokowi ini benar adanya, maka pihaknya pun mempertanyakan nasib rekomendasi Panitia Khusus Komisi III DPR terkait HAM.

Baca juga: Prabowo Jadi Calon Menteri, PDI-P: Semua Hormati Hak Prerogatif Presiden

Keempat rekomendasi tersebut, kata dia, diinisiasi oleh PDIP, yakni tentang pembentukan pengadilan HAM ad hoc untuk kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa, rehabilitasi bagi korban, pencarian terhadap 13 korban, serta ratifikasi pencarian orang hilang.

"Keempatnya, selama periode Jokowi tidak ada satupun yang jalan. Kalau Jokowi tempatkan Prabowo di kabinetnya, bagaimana dengan 4 rekomendasi ini? Sekarang saja tak dilaksanakan. Dia malah buat kesalahan dengan memberi ruang bagi aktor yang bertanggung jawab terhadap kasus pelanggaran HAM," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com