Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kamrussamad Minta Jokowi Pilih Menteri yang Berani Buat Terobosan dan Inovatif

Kompas.com - 21/10/2019, 09:46 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad mengatakan Presiden Jokowi harus memilih menteri yang berani mengambil keputusan yang bersifat terobosan dan inovatif.

"Pemilihan menteri seperti itu penting guna mewujudkan percepatan janji program Presiden Jokowi yang disampaikan saat pidato pertama," ujar Kamrussamad seperti dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/10/2019).

Kamrussad sendiri mengatakan itu usai menghadiri Sidang Paripurna MPR dengan agenda tunggal Pelantikan Presiden Jokowi, di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Apa yang disampaikannya merupakan tanggapan atas pidato pertama Jokowi  setelah mengucapkan sumpah sebagai Presiden Republik Indonesia.

Baca juga: DPR RI Komitmen Jaga Kelancaran Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Dalam pidato itu, Presiden Joko Widodo memaparkan Harapan Indonesia 2045.

Mimpi besar Presiden Jokowi

Jokowi menargetkan Indonesia akan menjadi lima besar negara maju dunia pada 2045 dengan pendapatan perkapita Rp 27 juta per bulan atau Rp 325 juta per tahun.

Selanjutnya, posisi kemiskinan ditargetkan mendekati 0 persen dengan pendapatan domestik bruto (PDB) mencapai 7 miliar dollar AS.

Kamrussamad melanjutkan, ini merupakan sebuah mimpi besar. Menurut dia, Jokowi berusaha menunjukkan roadmap masa depan Indonesia untuk 25 tahun ke depan atau 100 tahun kemerdekaan.

Baca juga: Puan Bicara soal Kinerja Kabinet Kerja Jokowi-JK

Jokowi pun memiliki waktu lima tahun untuk bisa memiliki andil dalam pembuktian arah pembangunan Indonesia ke depan tersebut.

Ada lima fokus prioritas Presiden Jokowi untuk lima tahun ke depan, dua di antaranya adalah SDM unggul dan infrastrutktur yang menghubungkan akses produksi ke distribusi.

Tiga fokus lainnya adalah sederhanakan regulasi dengan usulkan Undang Undang Cipta Lapangan kerja, Undang Undang Pemberdayaan UMKM, dan peyederhanaan birokrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com