Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PKS Minta Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Hormati Hak Menyampaikan Pendapat

Kompas.com - 19/10/2019, 15:15 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta mendorong pemerintahan lima tahun ke depan, yang dipimpin Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, menghormati hak menyampaikan pendapat warga negara.

Dia mengingatkan, menyampaikan pendapat dilindungi Pasal 28 UUD 1945.

Sukamta menuturkan, sejumlah lembaga dan aktivis HAM menilai penegakan HAM di Indonesia masih kurang kuat.

Misalnya, kata dia, Human Right Watch yang berpandangan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla yang memimpin RI lima tahun terakhir, belum berhasil menerjemahkan dukungan retoris terhadap HAM. Itu tercermin dari sejumlah kebijakan.

Baca juga: Akbar Tanjung: Setelah Dilantik, Jokowi-Maruf Amin Harus Segera Tangani SDM

"Hal senada juga disampaikan Setara Institute yang berpandangan secara umum belum meningkatnya indeks HAM secara signifikan disebabkan komitmen pemerintah di bidang HAM yang belum terpenuhi," kata Sukamta di Jakarta, Sabtu (19/10/2019), seperti dikutip Antara.

Dia menilai, pandangan lembaga-lembaga tersebut harus menjadi refleksi bagi kebijakan pemerintah lima tahun ke depan, khususnya terkait hak asasi untuk menyampaikan pendapat yang merupakan amanah UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28.

Menurut Sukamta, Pemerintah harus punya sikap dan peta agar pemajuan, penghormatan, dan pemenuhan HAM dijalankan dan diintegrasikan dalam proses pembangunan negara.

"Di negeri Pancasila yang mengedepankan toleransi dan tenggang rasa, jangan sampai justru negara makin tidak toleran pada warganya sendiri, termasuk terhadap pihak yang berbeda pendapat dengan pemerintah atau pendukung pemerintah," ujarnya.

Selain itu dia mengapresiasi capaian Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB ke-5 kalinya, itu menjadi momentum bagi Indonesia untuk lebih aktif lagi menegakkan HAM di dunia internasional.

"Saya mengapresiasi capaian Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB ke-5 kalinya ini. Selamat kepada Menlu Retno Marsudi dan seluruh jajaran Kementerian Luar Negeri atas prestasi ini," katanya.

Dia mengatakan, status keanggotaan itu menjadi waktu yang tepat bagi Indonesia untuk bisa memberi contoh teladan bagi negara-negara lain dalam pelaksanaan dan penghormatan HAM di dalam negeri.

Namun dia menilai, capaian itu diterima Indonesia justru pada saat situasi dan realita dalam negeri yang mengindikasikan adanya kemunduran jaminan HAM karena kebebasan warga negara dalam beberapa hal terancam.

Baca juga: 7 Pimpinan MPR Hadiri Gladi Bersih Pelantikan Jokowi-Maruf

"Misalnya, orang makin takut berbicara menyampaikan pendapatnya karena bisa dikriminalisasi. Pemuka agama seperti ulama dipersekusi, kebebasannya dalam rangka mencerdaskan bangsa dibatasi," ujarnya.

Sukamta yang merupakan mantan anggota Komisi I DPR RI itu menilai jangan sampai capaian keanggotaan di PBB ini seperti politik mercusuar yaitu terlihat "wah" di dunia internasional tapi bermasalah di tingkat nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com