Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajudan Wali Kota Medan yang Nyaris Tabrak Tim KPK Serahkan Diri ke Polisi

Kompas.com - 19/10/2019, 07:31 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, ajudan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Andika menyerahkan diri ke Polrestabes Medan.

Andika diduga nyaris menabrak tim KPK saat berlangsungnya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Dzulmi. Andika saat itu membawa uang Rp 50 juta yang rencananya diperuntukkan bagi Dzulmi.

"Nah saat itu yang kami kejar dan baru menyerahkan diri. Jadi kebutuhan KPK adalah proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Baca juga: Penyidik KPK Nyaris Ditabrak Ajudan Wali Kota Medan, Begini Ceritanya

Menurut Febri, Andika masih berstatus sebagai saksi. KPK juga belum merencanakan untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta.

"Statusnya masih saksi, kecuali kalau memang ada pengembangan perkara dalam kasus itu. Belum ada rencana membawa yang bersangkutan ke Jakarta. Nanti kalau dibutuhkan pemeriksaan akan kami panggil tentu saja, karena tim juga berada di Medan saat ini," ujar dia.

Kasus Dzulmi ini bermula pada 6 Februari 2019, di mana Dzulmi melantik Isa Anyari menjadi Kepala Dinas PUPR Kota Medan.

Setelah pelantikan tersebut, Isa diduga rutin memberikan sejumlah uang kepada Dzulmi sebesar Rp 20 juta setiap bulan.

Pemberian terhitung mulai Maret 2019 hingga Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa diduga kembali memberikan uang Rp 50 juta ke Dzulmi.

Selain itu, Isa diduga merealisasikan permintaan uang Rp 250 juta untuk menutupi ekses dana nonbudget perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang.

Sebab, sekitar Juli 2019, Dzulmi melakukan perjalanan dinas ke Jepang dalam rangka kerja sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa di Jepang.

Saat kunjungan, Dzulmi juga ditemani istri dan dua anaknya serta beberapa orang yang tidak memiliki kepentingan dengan kunjungan kerja tersebut.

Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin (tengah) mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/10/2019). KPK menahan Tengku Dzulmi Eldin karena terlibat dalam kasus dugaan penerimaan suap proyek dan jabatan oleh Walikota Medan 2014-2015 dan 2016-2021 serta menyita barang bukti uang sebesar Rp200 juta. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin (tengah) mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/10/2019). KPK menahan Tengku Dzulmi Eldin karena terlibat dalam kasus dugaan penerimaan suap proyek dan jabatan oleh Walikota Medan 2014-2015 dan 2016-2021 serta menyita barang bukti uang sebesar Rp200 juta.
Bahkan, keluarga Dzulmi memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama 3 hari, di luar waktu perjalanan dinas.

Keikutsertaan keluarga Dzulmi dan perpanjangan waktu tinggal di Jepang itulah yang membuat pengeluaran perjalanan dinas wali kota tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pengeluaran tersebut tidak bisa dibayarakan dengan dana APBD.

Dana yang harus dibayar Dzulmi untuk menutupi ekses dana nonbudget perjalanan ke Jepang mencapai Rp 800 juta.

Untuk menutupi anggaran Rp 800 juta, Dzulmi meminta bantuan Syamsul Fitri Siregar, Kepala Bagian Protokol Pemerintah Kota Medan. Syamsul pun membuat daftar kepala dinas di wilayah Pemerintah Kota Medan untuk dimintai kutipan.

Baca juga: Saat OTT, Staf Protokol Wali Kota Medan Nyaris Tabrak Tim KPK

Yang masuk daftar bukan hanya kepala dinas yang ikut ke Jepang, kepala dinas yang tidak ikut pun dimintai uang oleh Syamsul. Salah satunya adalah Isa.

Isa menyanggupi permintaan itu dan mengirimkan uang Rp 200 juta. Uang itu juga sebagai kompensasi atas diangkatnya Isa sebagai Kepala Dinas PUPR.

Ia juga merealisasikan pemberian uang Rp 50 juta yang dititipkan ke ajudan Dzulmi, Andika. Namun, uang tersebut belum diberikan lantaran ia terlanjur dikejar oleh tim KPK seusai menerima uang itu di rumah Isa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com