Presiden Jokowi juga pernah mengatakan akan membentuk dua kementerian baru di periode kedua.
Kementerian tambahan tersebut adalah Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Investasi.
"Kita melihat perkembangan dunia yang begitu cepat dan pemerintah ingin merespons itu secara cepat. Maka, ada kementerian-kementerian baru," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi Ingin Ubah Nomenklatur Kementerian, Ombudsman Ingatkan Risiko Malaadministrasi
Jokowi menambahkan, Presiden memiliki kewenangan untuk membentuk kabinet dan kementerian kecuali yang diatur undang-undang.
Kementerian yang tidak bisa ditiadakan itu adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Selebihnya bisa diatur dengan perpres," ujar Jokowi.
Selain ada kementerian baru, Jokowi juga menyebut ada kementerian yang akan dilebur menjadi satu.
Belakangan, Presiden Jokowi juga memastikan bahwa susunan kabinet jilid 2 akan diumumkan setelah ia dan Ma'ruf Amin dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024.
Acara pelantikan itu sendiri akan digelar di Gedung MPR pada Minggu (20/10/2019) pukul 14.30 WIB.
"Nanti mungkin bisa hari yang sama, mungkin sehari setelah pelantikan," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.