Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kunjung Dilantik oleh Gubernur, Bupati Talaud Terpilih Surati Jokowi

Kompas.com - 16/10/2019, 17:46 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Talaud terpilih, Elly A Lasut dan Moktar A Parapaga, menyurati Presiden Joko Widodo karena tak kunjung dilantik oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Pasangan ini berharap pelantikan bisa segera diambil alih oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Kami mohon secepat mungkin, bulan Oktober ini Bapak Mendagri Tjahjo Kumoli bisa melantik. Hari apa pun, jam berapa pun kami siap. Karena kami terpilih berdasarkan hasil Pilkada serentak 2018," ujar Moktar A Parapaga dalam keterangan tertulis, Rabu (16/10/2019).

Moktar mengatakan, dirinya dan Elly E Lasut diusung oleh Nasdem, PKPI dan Gerindra pada pilkada serentak 2018 lalu.

Menurut dia, Kemendagri telah menerbitkan SK Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wabup Talaud Nomor 131.71-2750 dan Nomor 132.71-2751 tertanggal 1 Juli 2019.

Mendagri juga mengeluarkan surat Nomor 131.71/7419/SJ kepada Gubernur Sulut pada 5 Agustus 2019 yang meminta Gubernur Sulut melantik.

Namun, Gubernur Sulut tetap tidak mau melantik dengan alasan pasangan ini tidak memenuhi syarat. Padahal, lanjut Moktar, KPU RI telah mengeluarkan surat berisi penjelasan pemenuhan syarat Elly E Lasit pada Pilkada Serentak 2018.

"Intinya, Pak Elly memenuhi syarat sebagai calon bupati Talaud terpilih tahun 2018. Mahkamah Konstitusi pun tidak mengubah hasil keputusan KPU Talaud yang digugat pasangan calon lainnya," kata Moktar.

Moktar mengatakan, pihaknya juga telah mengirimkan surat ke Presiden Jokowi terkait masalah ini, dan telah dijawab oleh Kementerian Sekretaris Negara.

Dalam surat bernomor B-3190/Kemensetneg/D-2/HL.02.02/09/2019 meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menindaklanjuti pelantikan bupati dan wabup Talaud terpilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Tidak ada alasan lagi untuk kami tidak dilantik. Jadi tolong Pak Tjahjo selamatkan daerah perbatasan yang merindukan pemimpin daerah definitif. Masyarakat Talaud sangat berharap agar pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih segera dilantik," ucapnya.

Dia melanjutkan, kondisi di Talaud sekarang ini hanya dijabat oleh pelaksana harian bupati. Sementara pelayanan kebijakan publik memasuki tahapan pembahasan anggaran yang harus menggunakan visi dan misi kepala daerah terpilih.

"Kami mohon secepat mungkin bulan Oktober ini harus segera dilantik. Hormati hak rakyat, aturan hukum dan perundang-undangan," tuturnya.

Tanggapan Tjahjo

Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa ia telah mengeluarkan SK yang memerintahkan agar Gubernur Sulawesi Utara segera melantik Bupati Talaud.

"Silakan tanya pada Gubernur Sulut karena saya udah mengeluarkan SK. Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Yang berwenang melantik kepala daerah bupati atau wali kota atau wakil sesuai SK kemendagri kalau tingkat II adalah kewenangan gubernur," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu sore.

Tjahjo juga mengaku tak mengetahui apa yang membuat Gubernur Sulut Olly Dondokambey tak mau melantik Bupati dan wakil bupati Talaud terpilih. Ia meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada Gubernur Sulut.

"Yang penting suratnya, SK-nya sudah kami kirim ke pemda Sulut," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com