Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat OTT KPK, Bupati Supendi Minta Maaf ke Masyarakat Indramayu

Kompas.com - 16/10/2019, 07:46 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Indramayu Supendi meminta maaf ke masyarakat Indramayu, Jawa Barat, karena dirinya sudah terjerat dalam kasus dugaan suap terkait tujuh proyek jalan di Dinas PUPR Indramayu.

Hal itu ia ungkapkan setelah ia diperiksa dan kemudian ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/10/2019) dini hari.

Supendi ditahan di Rutan Cabang KPK yang terletak di kawasan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

"Saya mohon maaf kepada masyarakat Indramayu atas tindakan ini. Dan saya belum bisa membawa perubahan," ujar Supendi, sambil memasuki mobil tahanan KPK.

"Insya Allah dengan saya berada di KPK ini akan banyak ada perubahan yang terjadi di Indramayu," kata dia.

Baca juga: OTT Bupati Indramayu, dari Suap Sepeda hingga Kode Mangga Manis

Ia enggan membahas pokok perkara yang diduga melibatkan dirinya.

"Biar KPK yang menangani itu. Sudah saya ceritakan ke KPK," katanya.

Selain Supendi, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Indramayu Omarsyah; Kepala Bidang Jalan pada Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono dan pengusaha bernama Carsa AS.

Supendi, Omarsyah dan Wempy diduga menerima fee berupa uang dan atau barang dari Carsa dengan nilai bervariasi.

Fee itu diberikan demi memuluskan upaya pihak Carsa selaku kontraktor untuk mendapatkan tujuh pekerjaan proyek jalan di Dinas PUPR Indramayu.

Proyek itu adalah pembangunan Jalan Rancajawad, Jalan Gadel, Jalan Rancasari, Jalan Pule, Jalan Lemah Ayu, Jalan Bondan-Kedungdongkal dan Jalan Sukra Wetan-Cilandak.

Baca juga: Ini Kronologi OTT Bupati Indramayu

Adapun, nilai tujuh proyek jalan itu secara keseluruhan senilai Rp 15 miliar.

"SP (Supendi), Bupati, diduga menerima total Rp 200 juta, yaitu Mei 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk THR dan 14 Oktober 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, dalam konferensi pers, Selasa (15/10/2019) malam.

Sementara, Omarsyah diduga menerima fee berupa uang sebesar Rp 350 juta dalam dua tahap dan sepeda lipat merek Neo senilai Rp 20 juta.

Adapun Wempy diduga menerima fee sebesar Rp 560 juta dalam lima tahap pada bulan Agustus dan Oktober 2019.

"Uang yang diterima OMS (Omarsyah) dan WT (Wempy) diduga juga diperuntukkan untuk kepentingan Bupati, pengurusan pengamanan proyek dan kepentingan sendiri," kata Basaria.

Baca juga: Mendagri: Saya Selalu Bilang Ini OTT Terakhir, tapi Kok Terus-terusan

Menurut Basaria, berdasarkan pemeriksaan awal, uang yang diterima Omarsyah dan Wempy itu diduga juga bisa sewaktu-waktu disiapkan dan diberikan untuk kepentingan Supendi.

"Mereka juga pegang uang siap digunakan kapan saja. Kalau diperlukan (Supendi) baru diminta. Ini yang harus dipastikan lagi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com