Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Saya Selalu Bilang Ini OTT Terakhir, tapi Kok Terus-terusan

Kompas.com - 16/10/2019, 05:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak habis pikir lantaran masih saja ada kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Hal itu disampaikan Tjahjo menanggapi terjaringnya Bupati Indramayu Supendi dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu yang saya sedih dan cukup prihatin. Ya selalu saya mengatakan ini yang terakhir, yang terakhir, tapi kok ya terus," ujar Tjahjo di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Indramayu Supendi sebagai Tersangka

Tjahjo mengatakan Kemendagri bersama KPK telah berkali-kali menyosialisasikan area rawan korupsi kepada seluruh gubernur, wali kota, dan kabupaten.

Karena itu, ia heran masih saja ada kepala daerah yang tertangkap karena kasus korupsi.

Tjahjo tambah heran lantaran kepala daerah yang tertangkap tangan oleh KPK modusnya sama, yakni permainan anggaran dalam pembiayaan proyek atau menerima suap agar rekanan mereka di pihak swasta bisa mendapat proyek.

Baca juga: Bupati Indramayu Supendi Diduga Terima Fee Terkait 7 Proyek Jalan

Tjahjo menambahkan, dalam hal ini partai dan pemerintah pusat tak lagi bisa disalahkan sebab korupsi yang dilakukan di kepala daerah murni kesalahan oknum.

Tjahjo mengatakan partai juga sudah berupaya mencegah kadernya yang menjabat kepala daerah untuk korupsi.

"Yang salah juga bukan pemerintahannya. Oknumnya, pelakunya. Mudah-mudahan semua mengikuti media, membaca berita jadi saling hati-hati. Saling mengingatkan di antara kita. Saya sama Pak Dirjen juga saling mengingatkan. Terus. Hati-hati. Jangan ada monopoli," ujar Tjahjo.

Baca juga: Bupati Indramayu Kena OTT KPK, Wagub Uu Prihatin

"Saya hanya bisa ya mari sama-sama mengingatkan, termasuk diri saya untuk hati-hati terhadap area rawan korupsi. Sama kasusnya, hampir sama. Urusan-urusan proyek, monopoli proyek, fee proyek, perencanaan anggaran, kami sedih, kami prihatin," kata dia.

KPK menetapkan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menjerat tiga orang lain sebagai tersangka.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan pada Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono, dan pihak swasta bernama Carsa AS.

Baca juga: KPK Amankan Delapan Orang dalam OTT Bupati Indramayu

Supendi, Omarsyah, dan Wempy Diduga sebagai penerima suap. Sementara Carsa diduga sebagai pemberi suap.

"KPK meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers, Selasa (15/10/2019) malam.

Mereka terjerat dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan sejumlah proyek di Dinas PUPR Indramayu.

Baca juga: KPK Tangkap Bupati Indramayu dalam OTT

Atas perbuatannya, Supendi, Omarsyah, dan Wempy disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Carsa disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kompas TV KPK menangkap Bupati Indramayu, Supendi, dalam operasi tangkap tangkap, Senin (14/10/19). Selain Supendi, KPK juga menangkap 7 orang lainnya. Mereka adalah Bupati Indramayu, ajudan bupati, pegawai, rekanan, Kepala Dinas PU Kabupaten Indramayu, serta pejabat Dinas PU Kabupaten Indramayu. OTT terkait dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum Indramayu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Bupati Indramayu Supendi menerima uang dari rekanan proyek Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indramayu. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, uang itu diduga diberikan supaya rekanan tersebut memperoleh pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indramayu. Supendi punya kekayaan sebesar Rp 8,5 miliar. Data tersebut berdasarkan laporan harta kekayaan pada 30 Maret 2019. Harta tak bergerak milik Supendi senilai Rp 8,465 M yang terdiri dari 15 tanah dan bangunan di Indramayu dan Bandung. Supendi juga memiliki 3 mobil senilai Rp 1,1 M, yakni satu Mitsubishi Pajero Sport dan dua Mitsubishi Dump Truck. Harta bergerak Supendi lainnya senilai Rp 682 juta dan kas atau setara kas Rp 164 juta. Sementara Itu, Supendi tercatat memiliki utang senilai Rp 1,8 M. #BupatiIndramayu #Supendi #OTTKPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com