Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJI: Kekerasan terhadap Jurnalis Jadi Ancaman Nyata pada Era Jokowi-Ma'ruf Amin

Kompas.com - 15/10/2019, 18:13 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan memprediksi, kekerasan terhadap jurnalis oleh aparat masih menjadi ancaman nyata pada era pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Menurut saya memang kekerasan dari negara ini akan jadi ancaman yang sangat nyata sehingga wartawan harus lebih hati-hati," kata Manan dalam diskusi bertajuk Proyeksi Masyarakat Sipil atas Situasi Indonesia 5 Tahun ke Depan di Upnormal Coffee Roasters, Jakarta, Selasa (15/10/2019)

Baca juga: 2 Jurnalis Korban Kekerasan Oknum Polisi Lapor ke Propam Polri

Ia berkaca pada sejumlah dugaan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap jurnalis yang sedang melaksanakan tugas di lapangan.

Ia mencontohkan saat kerusuhan pada Mei 2019 di sekitar Jakarta dan saat demonstrasi mahasiswa pada 24 September 2019. 

Menurut Manan, aparat melakukan tindakan itu ke sejumlah jurnalis yang bertugas agar dugaan kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil tidak mudah diketahui publik.

Padahal, jurnalis bertanggung jawab menjalankan fungsi penyampaian informasi ke publik.

"Kan melakukan kekerasan kepada masyarakat sipil itu kan adalah kejahatan, pelanggaran hukum. Menurut saya itu berat. Itulah sisi berat yang dilakukan oleh polisi," kata dia.

Jika praktik ini dibiarkan dan tak ada ketegasan terhadap aparat yang diduga melakukan kekerasan terhadap jurnalis, hal itu juga mengancam kebebasan pers.

"Kedua, soal regulasi di bidang media yang saya kira kalau melihat perkembangan sekarang ini, kan RKUHP itu, yang udah disiapkan tapi batal disahkan itu, tidak memiliki semangat reformasi. Dari isu kebebasan pers setidaknya ada 10 pasal yang kita catat tidak mendukung kebebasan pers," kata dia. 

Manan lantas mencontohkan pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dalam RKUHP.

Kemudian, soal penyiaran berita bohong, penghinaan agama, penghinaan lembaga negara hingga pencemaran nama baik yang juga diatur dalam RKUHP. 

"Artinya terkesan bukan memperbaiki hukum pidana tapi malah membuat hukum pidana itu lebih tidak suportif dengan kebebasan pers," kata dia.

Baca juga: 2 Jurnalis Korban Kekerasan Oknum Polisi Akan Mengadu ke Komnas HAM

Manan pun meminta semua jurnalis untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keselamatan diri saat bertugas.

Selain itu, kata dia, jurnalis harus lebih hati-hati di dunia digital. Sebab, jurnalis juga rawan diintimidasi dan dipersekusi di media sosial oleh pihak tertentu.

"Bisa juga diserang secara ekonomi. Ini yang akan menjadi tren. Lebih parah kalau seperti yang dialami Tempo yang diserang secara ekonomi, kemudian dituduh tidak punya kompetensi. Ini yang sedang terjadi sekarang dan akan menjadi tren yang akan sering terjadi ke depan," ujar dia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com