Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditolak Bareskrim Polri, Laporan Kekerasan 2 Jurnalis oleh Oknum Polisi diarahkan ke Propam

Kompas.com - 09/10/2019, 17:21 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan tindak kekerasan terhadap dua jurnalis oleh oknum aparat kepolisian saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa ditolak untuk kedua kalinya.

Alasannya, korban seharusnya lapor ke Propam terlebih dahulu. Selain itu, mereka juga diminta langsung menyurati Kepala Bareskrim Polri terkait laporan tersebut.

Demikian disampaikan Direktur LBH Pers Ade Wahyudin saat mendampingi dua jurnalis dari Tirto.id dan Narasi TV yang melapor ke Bareskrim Polri, Rabu (9/10/2019).

"Jadi alasannya mereka selalu mengarahkan ini harus ke Propam dulu, padahal etik adalah persoalan etik, pelanggaran hukum adalah pelanggaran hukum. Argumentasi kami ini sebenarnya bisa berjalan bersama, makanya karena ini belum diterima, mereka mengarahkan langsung untuk mengirim surat ke Kabareskrim," terang Ade.

Arahan tersebut, kata Ade, sudah menunjukkan bahwa laporan tindak kekerasan yang dialami bukan merupakan jalur laporan polisi.

Dengan demikian pihaknya pun sangat menyayangkan penolakan laporan di Bareskrim Polri ini serta sebelumnya di Polda Metro Jaya.

Padahal, kata dia, dengan laporan ini pihaknya ingin menguji fungsi Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999, apakah cukup kuat melindungi pers atau tidak.

Terlebih, korban juga sudah memiliki bukti yang kuat untuk dapat melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya.

"Bahkan untuk tindak pidana yang jelas ada bukti dan saksinya, itu belum bisa buat laporan polisinya. Untuk kekuatan bukti kami sudah siapkan foto, list saksi, rekaman. Namun dengan alasan yang menurut kami belum masuk akal (ditolak). Seharusnya ini bisa masuk laporan polisi karena tindak pidananya ada," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi terlebih dahulu terkait hal tersebut.

"Mungkin persangkaannya langsung ke personel dilaporkannya, karena personel aktif kan Propam yang menanganinya," ujar dia.

Diketahui, jurnalis Tirto.id, Haris Prabowo dan jurnalis Narasi TV Vany Fitria mengalami kekerasan saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa.

Pelakunya diduga oknum aparat kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com