Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Aturan Tumpang Tindih, PSHK Dorong Revisi UU Nomor 12 Tahun 2011

Kompas.com - 15/10/2019, 16:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) mendorong adanya revisi Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Hal ini dinilai penting untuk memperbaiki sistem regulasi yang banyak tumpang tindih dan tidak efektif.

"Presiden juga harus mendorong revisi UU Nomor 12 Tahun 2011. Ini menjadi dasar hukum tata kelola regulasi, sistem regulasi di Indonesia, dan ini menurut kami menjadi prioritas untuk segera didorong perbaikannya untuk mewujudkan sistem peraturan perundang-undangan yang lebih baik," kata Peneliti PSHK Nur Sholikin dalam sebuah diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).

Baca juga: PSHK: 4 Tahun Pertama Pemerintahan Jokowi, Eksekutif Hiper Regulasi

Sholikin mengatakan, beberapa hal yang perlu dibenahi dari Udang-undang Nomor 12 Tahun 2011 misalnya soal perencanaan pembentukan undang-undang.

Perlu diatur kembali sinkronisasi antara lembaga di tingkat pusat dengan daerah, supaya perencanaan regulasinya tak saling berbenturan.

Hierarki peraturan sebuah lembaga juga perlu diatur ulang. Misalnya, selama ini peraturan menteri tidak jelas kedudukannya. Hal inilah yang kemudian harus dibenahi.

"Memang ada ketentuan khusus yang mengatur kedudukannya (peraturan menteri), tapi tidak masuk dalam hierarki. Ini juga harus diperbaiki," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Didorong Bentuk Badan Khusus Benahi Regulasi yang Tumpang Tindih

Tidak hanya itu, Sholikin menilai, perlu dipertegas lagi aturan soal keterlibatan partisipasi masyarakat.

Pasalnya, beberapa waktu terakhir, undang-undang dibahas tanpa keterlibatan publik. Hal ini khususnya terjadi di DPR.

"Beberapa minggu belakangan terkait dengan revisi UU KPK, RUU KUHP, kemudian rancangan UU Pemasyarakatan, kan sama sekali tidak menerapkan melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembentukannya," kata Sholikin.

Baca juga: DPR 2014-2019 Dinilai Tertutup dan Tak Banyak Libatkan Partisipasi Rakyat

Sementara itu, dilihat dari level eksekutif, PSHK menyebut telah terjadi hiper-regulasi atau penerbitan peraturan perundang-undangan yang terlampau banyak.

Selama empat tahun pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, lebih dari 8 ribu peraturan dibentuk oleh lembaga eksekutif melalui peraturan presiden, peraturan menteri, hingga peraturan pemerintah.

"Kalau kita bilang hiper-regulasi itu kita melihat di level peraturan menteri, peraturan presiden dan peraturan pemerintah. Jumlah terbesar ada di situ, di sisi eksekutif," kata Sholikin.

Baca juga: Solidaritas Perempuan: RUU PKS Tak Jadi Prioritas karena Tak Untungkan DPR

PSHK mencatat, sejak Oktober 2014 hingga 2018, ada 7.621 peraturan menteri. Peraturan menteri terbanyak dihasilkan oleh Kementerian Keuangan, kemudian Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara itu, jumlah peraturan presiden yang dihasilkan selama empat tahun mencapai 765. Sedangkan peraturan pemerintah berjumlah 452.

Hiper regulasi inilah yang kemudian menyebabkan potensi terjadinya tumpang tindih.

Kompas TV Presiden Joko Widodo berharap DPR tetap memberikan dukungan terhadap pemerintah dalam upaya mereformasi peraturan perundang-undangan. Ia menekankan bahwa undang-undang yang bertabrakan satu dengan yang lain harus diselaraskan. Hal itu ia katakan saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). Selain itu ia juga menegaskan, undang-undang yang menghambat kemajuah juga harus diubah. Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menuturkan, sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019, DPR bersama-sama Pemerintah telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15 Rancangan Undang-Undang (RUU). #PidatoJokowi #PidatoKenegaraanJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com