Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamintel: Jalan Terakhir Kejaksaan Kembalikan Aset Adalah Pidana Umum

Kompas.com - 15/10/2019, 13:06 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S. Maringka mengatakan, hukum pidana adalah langkah terakhir kejaksaan dalam rangka mengembalikan aset negara, khususnya pada pemerintah daerah.

"Penegakan hukum pengembalian aset negara menggunakan aspek pidana merupakan sarana terakhir yang digunakan kejaksaan," ujar Jan saat acara seminar dengan topik penyelamatan aset negara di Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).

"Yang kami kedepankan pertama itu adalah upaya hukum perdata, kemudian tata usaha negara, baru terakhir pidana," lanjut dia.

Baca juga: Ini Cara Penghitungan Tukar Guling Aset Negara

Jan menjelaskan, hukum pidana menjadi langkah terakhir dalam upaya merebut kembali aset negara lantaran pemerintah daerah sering takut untuk digugat kembali dari perusahaan yang bersangkutan.

"Instrumen pidana sering terjadi berefek sebaliknya. Pemerintah daerah takut dalam pelaksanaanya, contohnya dalam pengadaan barang dan jasa. Bayangkan, baru lelang saja sudah dipanggil dan ini akhirnya timbul rasa ketakutan dari penyelenggara negara," papar dia.

Namun demikian, bukan berarti kejaksaan tidak pernah menggunakan instrumen hukum pidana di dalam upaya pengembalian aset negara.

Jan mencontohkan, pihaknya pernah mengembalikan aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Tepatnya aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) di Jawa Timur. Ini dilakukan menggunakan instrumen hukum pidana.

"Kejaksaan Negeri Jawa Timur mengubah pendekatan dengan menggunakan pidana khusus. Makanya kita dapat yang besar-besar itu karena menggunakan model pidana khusus, bukan perdata. Kalau perdata kita masuk persidangan itu rumit dan lama," ungkap Jan.

Baca juga: Sebelum Tukar Guling, Pemerintah Perlu Identifikasi Aset Negara

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang turut hadir dalam diskusi itu mengakui, aset terbesar dan telah dikembalikan adalah aset YKP sebesar Rp 6 triliun.

Kendati demikian, lanjut Risma, soal aset YKP hingga saat ini masih dalam proses audit.

"Ya, yang paling besar itu (YKP) senilai Rp 6 triliun, tapi masih dilakukan audit," tutur Risma.

 

Kompas TV Wakil Ketua DPRD Fraksi Partai Gerindra terpilih periode 2019/2024 Mohammad Taufik menyebut jika Gerindra menargetkan kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta akan terisi pada akhir tahun 2019. Usai pelantikan, Pimpinan DPRD Gerindra akan kembali berkomunikasi dengan PKS dan mengevaluasi kandidat Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang telah diajukan PKS. #Gerindra #WakilGubernurDKIJakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com