JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S. Maringka mengatakan, hukum pidana adalah langkah terakhir kejaksaan dalam rangka mengembalikan aset negara, khususnya pada pemerintah daerah.
"Penegakan hukum pengembalian aset negara menggunakan aspek pidana merupakan sarana terakhir yang digunakan kejaksaan," ujar Jan saat acara seminar dengan topik penyelamatan aset negara di Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).
"Yang kami kedepankan pertama itu adalah upaya hukum perdata, kemudian tata usaha negara, baru terakhir pidana," lanjut dia.
Baca juga: Ini Cara Penghitungan Tukar Guling Aset Negara
Jan menjelaskan, hukum pidana menjadi langkah terakhir dalam upaya merebut kembali aset negara lantaran pemerintah daerah sering takut untuk digugat kembali dari perusahaan yang bersangkutan.
"Instrumen pidana sering terjadi berefek sebaliknya. Pemerintah daerah takut dalam pelaksanaanya, contohnya dalam pengadaan barang dan jasa. Bayangkan, baru lelang saja sudah dipanggil dan ini akhirnya timbul rasa ketakutan dari penyelenggara negara," papar dia.
Namun demikian, bukan berarti kejaksaan tidak pernah menggunakan instrumen hukum pidana di dalam upaya pengembalian aset negara.
Jan mencontohkan, pihaknya pernah mengembalikan aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Tepatnya aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) di Jawa Timur. Ini dilakukan menggunakan instrumen hukum pidana.
"Kejaksaan Negeri Jawa Timur mengubah pendekatan dengan menggunakan pidana khusus. Makanya kita dapat yang besar-besar itu karena menggunakan model pidana khusus, bukan perdata. Kalau perdata kita masuk persidangan itu rumit dan lama," ungkap Jan.
Baca juga: Sebelum Tukar Guling, Pemerintah Perlu Identifikasi Aset Negara
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang turut hadir dalam diskusi itu mengakui, aset terbesar dan telah dikembalikan adalah aset YKP sebesar Rp 6 triliun.
Kendati demikian, lanjut Risma, soal aset YKP hingga saat ini masih dalam proses audit.
"Ya, yang paling besar itu (YKP) senilai Rp 6 triliun, tapi masih dilakukan audit," tutur Risma.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.