"Ini memang bukan jawaban atau solusi yang menggembirakan tapi setidaknya ada progress kecil karena ada pengakuan bahwa memang praktik dan penerapan hukuman mati itu penting dikritisi dan dievaluasi karena banyak hal, ada kecacatan dalam sistem pemidanaan kita," katanya.
Hal lainnya bisa terlihat dari upaya mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang melakukan moratorium hukuman mati di Indonesia.
Mantan Presiden BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid juga dinilainya menentang praktik hukuman mati di Indonesia.
"Tapi sangat disayangkan saat pemerintahan Jokowi, dilakukan kembali eksekusi hukuman mati dan kami melihatnya memang ada situasi politiknya memang memengaruhi. Sehingga ada kesan Pak Jokowi ingin memunculkan satu wajah bahwa pemerintahannya sangat kuat dan tegas," kata dia.
Baca juga: Alasan Komnas HAM Tolak Sanksi Pidana Hukuman Mati dalam RKUHP
Dan salah satu upaya menunjukkan ketegasan itu, menurut Yati, menerapkan kembali pelaksanaan hukuman mati. Menurut dia, hal itu tidak patut karena digunakan untuk membangun citra pemerintahan.
"Tapi buat kami optimisme kita untuk menghapus praktik hukuman mati harus tetap kita lakukan. Dan kita indonesia punya pengalaman baik bagaimana potensi praktik hukuman mati itu bisa dihapuskan. Kita punya potensi kesempatan untuk menghapuskan itu," ujar Yati.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan