Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Perpres Pidato Wajib Bahasa Indonesia | PDI-P Minta Prioritaskan Pengusung di Kabinet

Kompas.com - 10/10/2019, 05:47 WIB
Bayu Galih

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan presiden atau perpres baru terkait penggunaan bahasa Indonesia yang dikeluarkan pada Oktober yang juga dikenal sebagai Bulan Bahasa.

Ketentuan berbahasa pejabat negara ini tercantum dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.

Perpres ini mengatur bahwa presiden, wakil presiden, serta pejabat negara wajib berpidato menggunakan bahasa Indonesia baik di dalam atau luar negeri.

"Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri,” demikian bunyi Pasal 5 Perpres seperti dikutip dari Setkab.go.id, Rabu (9/10/2019).

Aturan baru ini menjadi artikel terpopuler yang menarik perhatian pembaca Kompas.com sepanjang Rabu (9/10/2019).

Seperti apa ketentuan yang diatur di dalamnya? Selengkapnya, baca: Jokowi Teken Perpres, Pidato Presiden di Luar Negeri Wajib Pakai Bahasa Indonesia

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Hotel My Home, Sintang, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (13/9/2019).KOMPAS.com/Haryantipuspasari Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Hotel My Home, Sintang, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (13/9/2019).
Permintaan PDI-P soal Kabinet

Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin hingga saat ini belum dilantik, menunggu acara resmi pada 20 Oktober mendatang.

Akan tetapi, perdebatan mengenai jatah kursi partai politik di kabinet sudah mengemuka. Salah satunya disampaikan PDI-P.

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto meminta Jokowi mendahulukan partai pengusung dalam menyusun kabinet periode 2019-2024.

Pernyataan ini tak lama muncul setelah Partai Gerindra mengakui ada pembicaraan dengan Presiden Jokowi terkait posisi menteri di kabinet.

Namun, menurut Hasto, kerja sama PDI-P dan partai pengusung Jokowi-Ma'ruf dengan Partai Gerindra sudah terbuka untuk dilakukan di parlemen.

Dengan demikian, semestinya kerja sama ini dilanjutkan di parlemen, bukan pemerintahan.

Dengan memprioritaskan partai pengusung, Hasto berharap tercipta iklim demokrasi yang sehat.

Selengkapnya, baca:PDI-P Minta Jokowi Dahulukan Partai Pengusung untuk Isi Kabinet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com