Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Ungkap Penyalur TKI Ilegal ke Abu Dhabi yang Langgar Moratorium

Kompas.com - 09/10/2019, 16:40 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI mengungkap jaringan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Para pelaku tersebut ditangkap karena para korban yang diberangkatkan sebagian besar tidak menerima gaji yang dijanjikan sehingga mereka melaporkan kasusnya.

Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap pada September lalu.

"Adapun modus dari jaringan pelaku adalah dengan menjanjikan pekerjaan terhadap para korban. Mereka beroperasi dengan berkedok perusahaan penyalur tenaga kerja ke luar negeri," kata Agus dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (9/10/2019).

Baca juga: Beragam Modus TKI Ilegal Kelabui Petugas Imigrasi

Agus mengatakan, perusahaan tersebut sudah beroperasi sejak 2006 hingga saat ini dengan nama PT Putra Al Irsad Mandiri (AIM).

Sejak berdiri, menurut Agus, perusahaan tersebut sudah memberangkatkan pekerja migran sebanyak 14.400 orang.

Namun, dalam proses pemberangkatan, perusahaan tersebut ada yang menyalurkan calon pekerja secara ilegal, ada pula yang resmi.

"Mereka berangkatkan ke Abu Dhabi. Sementara jika kita kaitkan dengan Peraturan Menteri, sejak 2015 sudah ada moratorium yang melarang pemberangkatan tenaga kerja Indonesia ke Timur Tengah," kata Agus.

Moratorium dilakukan sejak 2015 berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah.

Baca juga: TNI AL Kembali Selamatkan 25 TKI Ilegal dari Malaysia

Meskipun sudah ada moratorium, namun perusahaan tersebut terus beroperasi dengan mengirim pekerja langsung ke Abu Dhabi.

Adapula yang dikirim melalui Yaman, Bahrain, dan wilayah Timur Tengah sekitar, tetapi tujuan akhirnya adalah Abu Dhabi dan Arab Saudi.

Hal tersebut membuat proses pemberangkatan yang mereka lakukan menjadi ilegal.

Para TKI yang direkrut itu pun dijanjikan pekerjaan setibanya di sana. Pelaku merekrut para pekerja migran dari wilayah Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat.

"Kemudian dijanjikan pekerjaan dengan gaji 1.200 real atau Rp 4,5 juta. Namun, pada praktiknya ada yang sebagian menerima (gaji), tapi banyak yang tidak menerima gaji tersebut," kata Agus.

Baca juga: Alasan WNI Nekat Jadi TKI Ilegal di Malaysia: Ingin Gaji Tinggi hingga Minimnya Lapangan Kerja

Setelah direkrut di wilayah-wilayah tersebut, para calon pekerja migran juga diberangkatkan ke Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com