Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Fokus Kembalikan Aset yang Dikorupsi Wawan

Kompas.com - 08/10/2019, 19:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan fokus mengembalikan aset yang dikorupsi dalam kasus tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sampai saat ini KPK telah menyita sejumlah aset dengan nilai sekitar Rp 500 miliar.

"Fokus dari penanganan perkara TPPU ini adalah pada penelusuran arus uang sebagai bentuk upaya KPK mengembalikan aset yang dikorupsi ke negara (asset recovery)," kata Febri melalui keterangan tertulis, Selasa (8/10/2019).

Baca juga: KPK Tuntaskan Penyidikan Tiga Kasus yang Menjerat Adik Ratu Atut

Febri menuturkan, penelusuran aset yang dimiliki Wawan dan PT Bali Pasific Pragama, perusahaan yang dimiliki oleh Wawan, adalah salah satu faktor yang menyebabkan proses penyidikan kasus TPPU Wawan berlangsung lama.

Adapun aset yang disita oleh KPK, terdiri dari uang tunai sebesar Rp 65 miliar, 68 unit kendaraan bermotor serta ratusan properti berupa tanah, rumah, apartemen, hingga SPBU yang tersebar di Jakarta, Banten, Bali dan Australia.

"Untuk aset di Australia, KPK menempuh proses Mutual Legal Assistance (MLA) untuk kebutuhan penanganan perkara. Dalam proses penyidikan itu, KPK juga dibantu oeh Australian Federal Police (AFP)," ujar Febri.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah merampungkan berkas perkara TPPU Wawan serta dua kasus lainnya pada Selasa hari ini.

Baca juga: Sejak Berdiri, KPK Sudah Memproses 119 Kepala Daerah Tersangka Korupsi

Kasus pertama, yaitu dugaan korupsi dalam pengadaan alat Kesehatan kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2012.

Kedua, dugaan korupsi dalam pengadaan sarana dan prasanara kesehatan di Lingkungan Pemprov Banten Tahun 2011-2013. Ketiga, dugaan tindak pidana pencucian uang itu sendiri.

Rencananya, persidangan direncanakan akan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. 

 

Kompas TV Kabar Partai Gerindra meminta jatah posisi menteri jadi sorotan jelang pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono sebut partainya meminta 3 posisi menteri. Namun, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani membantah pernyataan Arief yang meminta jatah menteri. Muzani mempertanyakan sumber informasi Arief. Pasalnya, selama ini muzani tidak berkomunikasi dengan DPP Gerindra. Muzani mengakui ada pembicaraan mengenai tawaran posisi menteri. Muzani juga membenarkan pembahasan dengan pihak Istana agar Gerindra bergabung di kabinet. Atas tawaran tersebut, Gerindra mengaku telah menyerahkan konsep. Namun, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto belum menentukan sikap apakah partainya akan bergabung dalam koalisi pemerintah atau tetap jadi oposisi. #Gerindra #MenteriJokowi #KabinetJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com