Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Grup WhatsApp Pelajar STM Jadi 12 Orang

Kompas.com - 07/10/2019, 19:10 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Total tersangka terkait WhatsApp Group (WAG) pelajar STM yang viral beberapa waktu lalu, kini berjumlah 12 orang.

Sebelumnya, polisi menetapkan sebanyak tujuh tersangka terkait WAG tersebut.

"Perkembangan terakhir sampai dengan hari ini, bertambah kembali menjadi 12 orang tersangka. Jadi bertambah 5," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

Baca juga: Tujuh Kreator WAG STM Ditetapkan Sebagai Tersangka

Namun, ia tidak mengungkapkan identitas maupun waktu dan tempat penangkapan kelima orang tersebut.

Asep menuturkan bahwa polisi menerapkan upaya diversi kepada lima orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, kelimanya masih di bawah umur.

Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara yang melibatkan anak di bawah umur dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

"5 ini adalah anak-anak di bawah umur. Kemudian kita tetap melakukan pendekatan hukumnya melalui diversi," katanya.

Baca juga: Belum Ditemukan Nomor Ponsel Polisi di WAG Demonstran Pelajar

 

Dari kelima orang tersebut, dua orang merupakan kreator dan sisanya merupakan admin grup pelajar STM. Namun, ia tidak mengungkapkan nama grup WhatsApp tersebut.

Sebelumnya, tujuh orang yang dijadikan tersangka dalam kasus itu, yakni berinisial RO, MPS, WR, DH, MAM, KS dan DI.

Diketahui, hanya MAM berusia 29 tahun, sedangkan DI berusia 32 tahun. Sementara sisanya berusia di bawah umur.

Proses hukum untuk tersangka MAM dan DI tetap berjalan, tetapi keduanya tidak ditahan.

Baca juga: Polisi Amankan 7 Orang Terkait WAG STM yang Viral di Medsos

 

RO ditetapkan sebagai tersangka. RO merupakan kreator WAG bernama "STM/K bersatu".

RO dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan baik secara lisan maupun tulisan. Ancaman hukuman yakni maksimal enam tahun penjara.

MPS diamankan di daerah Garut. Ia merupakan admin WAG "STM-SMK SENUSANTARA".

Sementara, WR menjadi admin WAG "SMK STM SEJABODETABEK". Ia merupakan pelajar di daerah Bogor.

Baca juga: Viral Grup WhatsApp Pelajar STM: Penetapan 7 Tersangka dan Bantahan Keterlibatan Oknum Polisi

Lalu, DH, seorang pelajar di Bogor, merupakan admin WAG "JABODETABEK DEEMOKRASI".

Berikutnya, polisi mengamankan MAM di Subang, yang bekerja sebagai pedagang. Ia merupakan anggota WAG "STM Sejabodetabek".

Terakhir, di Batu, Malang, Jawa Timur, polisi mengamankan dua orang yaitu KS dan DI.

KS berstatus pelajar, sedangkan DI bekerja sebagai wiraswasta. Keduanya merupakan admin WAG "SMK STM seJabodetabek".

Kompas TV Para siswa dikumpulkan guru di lapangan dan melakukan upacara. Seusai upacara, para siswa membantu membersihkan ruang kelas serta halaman dan kemudian dipulangkan kembali ke rumah mereka.<br /> <br /> Senin ini (7/10) belum semua siswa hadir karena sebagian mengungsi ke Jayapura. Sebagian lagi pulang ke kampung halaman, menurut rencana kegiatan belajar akan dimulai besok. #Wamena #PelajarWamena #Papua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com