Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 7 Orang Terkait WAG STM yang Viral di Medsos

Kompas.com - 02/10/2019, 20:07 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengamankan tujuh orang terkait WhatsApp Group (WAG) berisi demonstran pelajar STM di sekitar Gedung DPR/MPR yang viral, beberapa waktu lalu.

Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Rickynaldo Chairul mengatakan, salah satu dari tujuh orang yang diamankan adalah pembuat WAG berinisial RO.

"Yang bersangkutan mengkreasi grup WA dengan tujuan untuk bergabung, menghimpun kekuatan melalui grup WA untuk bergabung dengan mahasiswa ke Gedung DPR, Senayan dalam rangka ikut demo menolak RUU KUHP," kata Rickynaldo dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).

Baca juga: Polisi Amankan pelajar SD yang Terlantar Usai Ikut Demo di DPR

RO diketahui masih di bawah umur dan masih mengenyam pendidikan di salah satu SMK. Penyidik telah menetapkannya sebagai tersangka dan masih diperiksa intensif.

RO dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan baik secara lisan maupun tulisan. Ancaman hukuman yakni enam tahun penjara.

Adapun, enam lainnya berinisial MPS, WR, DH, MAM, KS dan DI. Keenamnya masih berstatus saksi dan juga masih diperiksa intensif.

MPS berusia 17 tahun diamankan di Garut, Jawa Barat. Ia adalah admin WAG "STM-SMK SENUSANTARA".

Baca juga: Polisi Tegaskan Bantahan Membuat Grup WhatsApp Pelajar STM yang Viral

WR juga masih berusia 17 tahun. Ia menjadi admin WAG "SMK STM SEJABODETABEK" merupakan pelajar di daerah Bogor.

Lalu, DH merupakan pelajar di Bogor yang berusia 17 tahun. DH merupakan admin WAG "JABODETABEK DEEMOKRASI".

Berikutnya, MAM diamankan di Subang. MAM berusia 29 tahun dan sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang. Ia adalah anggota WAG "STM Sejabodetabek".

Terakhir, KS dan DI diamankan di Batu, Malang, Jawa Timur. KH berusia 16 tahun berstatus pelajar. Sedangkan DI berusia 32 tahun berprofesi sebagai wiraswasta. Keduanya merupakan admin WAG "SMK STM seJabodetabek".

Baca juga: 8 Pelajar Jadi Tersangka Pembacokan Siswa STM di Kolong Tol Deplu

Rickynaldo menambahkan, penyidik masih mendalami kasus itu. Mereka akan memeriksa anggota maupun admin sejumlah WAG tersebut satu per satu.

Penyidik juga masih mendalami dugaan tawaran uang untuk mengikuti aksi demo seperti dibicarakan dalam grup tersebut yang viral.

Selain itu, aparat juga mendalami tangkapan layar mengenai pemilik nomor dalam grup tersebut yang diduga merupakan polisi.

Diberitakan, viral di media sosial tangkapan layar WAG yang berisi percakapan demonstran pelajar, beberapa waktu lalu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com