JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali mengamankan seorang polisi wanita berinisial NOS yang berpangkat Bripda, karena diduga terpapar paham radikalisme.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menuturkan, oknum tersebut ditangkap di Solo, Jawa Tengah.
Namun, ia tidak merinci kapan NOS ditangkap. Penangkapan ini juga bukan yang pertama.
"Ini sudah dua kali dia diamankan karena diduga terpapar paham radikalis," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Sslatan, Kamis (3/10/2019).
Sebelumnya, NOS yang merupakan anggota Polda Maluku Utara, juga pernah ditangkap terkait dugaan yang sama. Penangkapan pertama dilakukan di Bandara Juanda Surabaya, 26 Mei 2019.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Asep menuturkan bahwa NOS diduga terpapar paham radikalisme dari ISIS.
Kendati demikian, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih memeriksa oknum tersebut.
Selain itu, Asep menuturkan bahwa NOS juga akan menjalani sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik. Nantinya, NOS terancam dipecat dari institusi kepolisian.
"Secara aturan di internal organisasi, yang bersangkutan juga dalam proses untuk menuju sidang komisi kode etik, yang kemudian nanti akan direkomendasikan di-PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.