JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah mengajukan nama calon pimpinan MPR.
Kesepuluh nama tersebut diajukan dalam rapat gabungan antara perwakilan fraksi dan DPD di gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Adapun nama-nama yang dicalonkan sebagai pimpinan MPR adalah:
1. PDI-P: Ahmad Basarah
2. Golkar: Bambang Soesatyo
3. Gerindra: Ahmad Muzani
4. Nasdem: Lestari Moerdijat
5. PKB: Jazilul Fawaid
Baca juga: PAN Cenderung Dukung Bambang Soesatyo Jadi Ketua MPR
6. Demokrat: Syarief Hasan
7. PKS: Hidayat Nur Wahid
8. PAN: Zulkifli Hasan
9. PPP: Arsul Sani
10. DPD: Fadel Muhammad
"Rapat gabungan ini musyawarah mufakat, di samping itu untuk menerima pendapat fraksi-fraksi dan fraksi-fraksi menyampaikan calonnya masing-masing," ujar Abdul Wahab Dalimunthe seusai memimpin rapat.
Baca juga: Ingin Jadi Ketua MPR, Fadel Muhammad Sebut Sudah Lobi PDI-P dan Golkar
Menurut Abdul, seluruh fraksi dan perwakilan DPD akan bermusyawarah untuk menentukan satu nama sebagai Ketua MPR.
Saat ini ada tiga nama calon Ketua MPR yang mencuat, yakni Bambang Soesatyo, Ahmad Muzani dan Fadel Muhammad.
Rapat Paripurna penetapan dan pelantikan Ketua MPR rencananya akan digelar pada Kamis, pukul 19.00 WIB.
"Nanti hasilnya itu dimusyawarahkan siapa yang dipilih akan jadi ketua," kata Abdul.
Baca juga: 136 Anggota DPD Dukung Fadel Muhammad Jadi Ketua MPR
Berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, dan DPD (UU MD3) yang baru direvisi menyatakan pimpinan MPR berjumlah 10 orang. Jumlah itu terdiri dari perwakilan 9 fraksi dan satu unsur DPD.
Artinya setiap fraksi akan mendapat jatah kursi pimpinan. Setiap fraksi akan menyerahkan nama anggotanya yang akan diusulkan menjadi pimpinan MPR.
UU MD3 tidak mengatur ketentuan bahwa parpol dengan perolehan suara maupun kursi terbanyak berhak menduduki kursi Ketua MPR.
Pemilihan Ketua MPR dilakukan melalui mekanisme musyawarah. Jika tidak tercapai kata mufakat, mekanisme pemilihan dilanjutkan dengan voting.