Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla Sebut Ada Kaitan Revisi UU KPK dan Investasi meskipun Tak Langsung

Kompas.com - 02/10/2019, 09:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui, ada kaitan antara revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan investasi di Indonesia, meskipun tak berkaitan langsung. 

"Hubungannya tidak langsung. Akibat pejabat takut mengambil keputusan. Bukan salahkan KPK saja ya. Ada juga karena di kejaksaan, ada karena di kepolisian," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Atas dasar itulah, pemerintah menilai perlu revisi UU KPK. Kalla pun tak sepakat akan usulan bagi presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang KPK hasil revisi. 

Menurut Kalla, saat ini banyak pejabat pemerintah dan BUMN yang takut mengambil keputusan karena takut dijadikan tersangka atas keputusan yang diambil.

Baca juga: Bagaimana Pandangan Milenial terhadap Revisi UU KPK?

Kalla menilai, hal tersebut tak baik bagi sebuah negara karena pemerintahan akan berjalan lambat lantaran tak ada keputusan yang diambil untuk mengeksekusi program.

Padahal, menurut Kalla, pemerintah perlu mengeksekusi program dengan cepat untuk menyejahterakan masyarakat.

Karenanya, melalui Undang-Udang KPK hasil revisi, Kalla berharap pemberantasan korupsi tetap berjalan optimal tanpa membuat khawatir para pejabat mengeksekusi program.

"Kalau tak ada yang berani ambil keputusan, maka negara ini jalannya tak lancar. Kalau semua bisa disadap, semua bisa ketika dia tersangka langsung seumur hidup tersangka, bagaimana?" ujar Kalla.

"Jadi kita harus memahami bahwa tujuannya agar dua-duanya jalan. Pemberantasan korupsi jalan, tetapi pejabat negara juga ada keberanian untuk bertindak. Sekarang hampir tak ada keberhasilan akibat ketakutan-ketakutan seperti itu," kata Kalla.

Baca juga: Dilema Jokowi Terbitkan Perppu KPK: Pilih Kehendak Rakyat atau Parpol?

Sebelumnya, menurut Moeldoko, UU KPK sebelum direvisi selama ini kurang memberi kepastian hukum sehingga hal itu membuat investor lari.

Sementara itu, UU KPK yang baru direvisi serta disahkan dinilai Moeldoko lebih memberi kepastian hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com