"Namun sayang perlakuan aparat keamanan masih belum berubah secara berarti dengan banyaknya korban yang terluka akibat kekerasan maupun penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh kepolisian," lanjut dia.
Baca juga: Amnesty Internasional: Polisi Tak Bisa Jamin Keamanan Demonstran
Amnesty pun mendesak Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menginvestigasi kekerasan tersebut.
Kemudian, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) juga mendesak polisi untuk berhenti menggunakan kekerasan terhadap mahasiswa peserta aksi demonstrasi.
Menurut Kontras, cara-cara demikian justru mengundang kemarahan mahasiswa dan masyarakat.
"Hentikan cara-cara lama yang arogan dan kekerasan terhadap mahasiswa. Itu hanya mengundang kemarahan mahasiswa dan masyarakat," kata Koordinator Kontras Yati Andriyani melalui keterangan tertulis, Rabu (25/9/2019).
Berbagai pihak seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menginvestigasi kekerasan tersebut.
Baca juga: Jokowi: Sejak Awal, Saya Minta Kapolri dan Jajaran Tidak Represif
Saat konferensi pers, Tito memastikan, tidak ada mahasiswa atau pelajar yang meninggal dunia dalam kerusuhan di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).
"Tidak ada pelajar atau mahasiswa yang saya ketahui yang meninggal dunia dalam bentrok atau demo damai di sekitar DPR," ujar Tito dalam konferensi pers, Kamis (26/9/2019).
Kemudian, ia juga membicarakan mengenai jumlah orang yang ditangkap terkait demo, serta dugaan bahwa demo tersebut ditunggangi oleh kelompok tertentu.
Namun, ditemui terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menegaskan bahwa aparat yang terbukti melawan hukum akan ditindak sesuai aturan.
"Yang terlibat dan terbukti melakukan tindakan melawan hukum, berlaku equal, baik aparat, apalagi perusuh, semua diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sudah itu saja," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.
Presiden Joko Widodo, dalam pernyataan pers di Kompleks Istana Presiden, Jumat (27/9/2019), mengatakan, ia sudah menekankan kepada Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian untuk menangani demonstran dengan tidak menggunakan cara-cara represif.
Kapolri pun sudah berkomitmen dengan instruksi tersebut.
Baca juga: Tudingan Pemerintah Pasca-Demonstrasi, Gagalkan Pelantikan hingga Jatuhkan Pemerintah
Namun rupanya Presiden masih mendengar informasi bahwa ada personel polisi melakukan tindakan kekerasan terhadap demonstran, beberapa hari terakhir.