JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, polisi tidak dapat menjamin keamanan demonstran.
Hal itu terbukti dari tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari dalam demonstrasi untuk menolak pengesahan RKUHP dan UU KPK hasil revisi, beberapa waktu lalu.
"Kematian seorang mahasiswa hari ini menunjukkan bahwa taktik kepolisian tidak menjamin keamanan demonstran," kata Usman melalui keterangan tertulis, Jumat (27/9/2019).
Baca juga: Satu Mahasiswa UHO Kendari Tewas, Polisi Bantah Gunakan Peluru Tajam Saat Amankan Demo
Sebaliknya, kepolisian justru jelas mengedepankan cara-cara represif berlebihan yang berpotensi melukai para demonstran.
Semestinya, dalam keadaan apapun, polisi harus melindungi hak asasi mereka.
"Prioritas aparat seharusnya mencegah kematian dan memastikan bahwa mereka melindungi hak asai manusia demonstran," lanjut Usman.
"Pelaku penembakan harus diadili di peradilan umum," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, demonstrasi mahasiswa menolak sejumlah rancangan undang-undang di Gedung DPRD Provinsi Sultra, Kamis (26/9/2019) menelan korban.
Seorang mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo Kendari bernama Immawan Randi (21) dinyatakan meninggal karena mengalami luka tembak di dada sebelah kanannya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan