Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan Polisi atas Demonstran, Dari Kritik hingga Abaikan Jokowi

Kompas.com - 27/09/2019, 13:05 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekerasan yang dilakukan polisi terhadap demonstran penolak RKUHP dan UU KPK hasil revisi, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019) di penjuru Indonesia, jadi sorotan.

Sejumlah video yang beredar di media sosial, tampak jelas polisi melayangkan pukulan, tendangan dan benda tumpul ke arah demonstran yang sudah tidak berdaya.

Di Jakarta, sekitar 90 demonstran dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Sebanyak 3 di antaranya mengalami luka serius pada bagian kepala sehingga membutuhkan perawatan intensif lebih lama dibandingkan yang lainnya.

Di daerah, kondisinya nyaris serupa. Demonstrasi awalnya berujung damai, namun ujung-ujungnya bentrok dengan aparat.

Di Kendari, Sulawesi Tenggara, dua mahasiswa tewas.

Baca juga: VIDEO: Jokowi Sampaikan Belasungkawa untuk 2 Mahasiswa UHO yang Wafat

Gubernur Sultra Ali Mazi dan Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh berdoa untuk kesembuhan Mahasiswa UHO Kendari, Yusuf Kardawi yang dirawat pasca kerusuhan pasca-demonstrasi di gedung setempat. Foto dokumen Dinas Kominfo SultraKOMPAS.com/KIKI ANDI PATI Gubernur Sultra Ali Mazi dan Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh berdoa untuk kesembuhan Mahasiswa UHO Kendari, Yusuf Kardawi yang dirawat pasca kerusuhan pasca-demonstrasi di gedung setempat. Foto dokumen Dinas Kominfo Sultra
Pertama, seorang mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo Kendari bernama Immawan Randi (21) dinyatakan meninggal karena mengalami luka tembak di dada sebelah kanannya.

Polisi membantah peluru yang bersarang di tubuh mahasiswa malang tersebut adalah milik aparat. Sebab, polisi yang menangani demonstran tidak dibekali peluru apapun. Bahkan termasuk peluru karet.

Menyusul Randi, mahasiswa Muhammad Yusuf Kardawi (19), mahasiswa teknik sipil Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, juga meninggal dunia, Jumat (27/9/2019).

Yusuf meninggal diakibatkan luka benturan tak beraturan di kepalanya. Terdapat sekitar lima luka dengan panjang sekitar 4 sampai 5 sentimeter di kepala Yusuf.

Baca juga: Satu Mahasiswa UHO Kendari Tewas, Polisi Bantah Gunakan Peluru Tajam Saat Amankan Demo

Ketiga, seorang demonstran yang belum diketahui identitasnya meninggal dunia di bilangan Slipi, Jakarta Barat, tepatnya pada Rabu (25/9/2019) malam.

Polisi menyebut, demonstran itu meninggal dunia akibat kekurangan oksigen. Bukan akibat tindak kekerasan aparat.

Bahkan, tidak hanya demonstran, para jurnalis juga menjadi korban intimidasi hingga kekerasan yang dilakukan aparat di tengah meliput.

Dikritik

Kekerasan yang dilakukan polisi itu pun menuai kritik dari berbagai pihak. Salah satu kritik dilontarkan Amnesty International Indonesia.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyayangkan perilaku aparat yang masih menggunakan kekerasan. Padahal, demonstrasi mahasiswa adalah sebuah peristiwa bersejarah.

"Itu adalah salah satu hari paling bersejarah gerakan mahasiswa Indonesia dalam 20 tahun terakhir sejak 1998," kata Usman ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (25/9/2019).

"Namun sayang perlakuan aparat keamanan masih belum berubah secara berarti dengan banyaknya korban yang terluka akibat kekerasan maupun penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh kepolisian," lanjut dia.

Baca juga: Amnesty Internasional: Polisi Tak Bisa Jamin Keamanan Demonstran

Amnesty pun mendesak Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menginvestigasi kekerasan tersebut.

Kemudian, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) juga mendesak polisi untuk berhenti menggunakan kekerasan terhadap mahasiswa peserta aksi demonstrasi.

Menurut Kontras, cara-cara demikian justru mengundang kemarahan mahasiswa dan masyarakat.

"Hentikan cara-cara lama yang arogan dan kekerasan terhadap mahasiswa. Itu hanya mengundang kemarahan mahasiswa dan masyarakat," kata Koordinator Kontras Yati Andriyani melalui keterangan tertulis, Rabu (25/9/2019).

Dalih Polisi

Berbagai pihak seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menginvestigasi kekerasan tersebut.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian. ANTARA FOTO/GUSTI TANATI Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Namun, Tito bergeming. Saat konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), ia tidak secara khusus membicarakan soal kekerasan yang dilakukan personelnya.

Baca juga: Jokowi: Sejak Awal, Saya Minta Kapolri dan Jajaran Tidak Represif

Saat konferensi pers, Tito memastikan, tidak ada mahasiswa atau pelajar yang meninggal dunia dalam kerusuhan di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

"Tidak ada pelajar atau mahasiswa yang saya ketahui yang meninggal dunia dalam bentrok atau demo damai di sekitar DPR," ujar Tito dalam konferensi pers, Kamis (26/9/2019).

Kemudian, ia juga membicarakan mengenai jumlah orang yang ditangkap terkait demo, serta dugaan bahwa demo tersebut ditunggangi oleh kelompok tertentu.

Namun, ditemui terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menegaskan bahwa aparat yang terbukti melawan hukum akan ditindak sesuai aturan.

"Yang terlibat dan terbukti melakukan tindakan melawan hukum, berlaku equal, baik aparat, apalagi perusuh, semua diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sudah itu saja," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Komentar Jokowi

Presiden Joko Widodo, dalam pernyataan pers di Kompleks Istana Presiden, Jumat (27/9/2019), mengatakan, ia sudah menekankan kepada Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian untuk menangani demonstran dengan tidak menggunakan cara-cara represif.

Kapolri pun sudah berkomitmen dengan instruksi tersebut.

Baca juga: Tudingan Pemerintah Pasca-Demonstrasi, Gagalkan Pelantikan hingga Jatuhkan Pemerintah

Namun rupanya Presiden masih mendengar informasi bahwa ada personel polisi melakukan tindakan kekerasan terhadap demonstran, beberapa hari terakhir.

"Saya sejak awal (memerintahkan Polri tidak menggunakan cara represif). Kemarin saya ulangi juga kepada Kapolri agar jajarannya tidak bertindak represif," ujar Jokowi.

"Dan yang disampaikan oleh Kapolri kepada saya, tidak ada perintah apapun dalam rangka demo ini, membawa senjata," lanjut dia.

Atas kekerasan polisi terhadap demonstran yang terjadi di penjuru daerah, Presiden pun sudah meminta Kapolri melakukan investigasi internal.

"Jadi akan ada investigasi lebih lanjut," ujar Jokowi.

Baca juga: IMM Bali: Usut Tuntas Kematian 2 Mahasiswa di Kendari

Ketika ditanya apakah artinya Kapolri mengabaikan instruksinya, Presiden mengakui, pengelolaan personel memang hal yang sulit. Apalagi dalam jumlah besar.

"Ini kan menyangkut ribuan personel, ribuan personel yang ada di seluruh Tanah Air," ujar Jokowi.

 

Kompas TV Dari ke-11 tersangka ini polisi menyita 15 botol bom molotov dan puluhan anak panah yang dipakai saat melakukan unjuk rasa. Para tersangak ditangkap di 2 lokasi kericuhan yakni di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan dan di depan Universitas Hasanuddin Makassar . 7 di antaranya terbukti merusak 2 mobil dinas milik Dinas Kehutanan. 4 tersangka lain merupakan pelajar yang masih di bawah umur dan dari tangan pelaku Polisi menyita barang bukti busur dan badik yang akan dipakai untuk melukai aparat kepolisian saat berunjuk rasa . #Mahasiswa #RUUKUHP #DPRRI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com