Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna, 283 Anggota Hadir di Absensi, Hanya 73 yang Duduk di Kursinya

Kompas.com - 26/09/2019, 12:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI menggelar rapat paripurna ke-11 masa persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Bel tanda rapat dimulai berdering sekitar pukul 11.58 WIB. Meskipun rapat sudah dimulai, tampak kursi-kursi di ruang rapat masih kosong.

Pimpinan rapat paripurna kali ini adalah Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dari Fraksi Partai Demokrat dan didampingi oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Agus membacakan jumlah anggota dewan yang hadir pada rapat, yaitu sebanyak 283 dari total 560 orang anggota.

Baca juga: Ngaret, DPR Gelar Paripurna Tentukan 3 RUU Kamis Ini

"Berdasarkan absensi yang ditandatangani anggota, 283 dari total 560 anggota hadir dan dihadiri seluruh fraksi maka forum tercapai," kata Agus.

Agus mengatakan, jumlah anggota DPR yang hadir sudah memenuhi syarat untuk membuka Rapat Paripurna. Lalu, ia mengetuk palu, tanda dibukanya rapat Paripurna.

Kendati demikian, pantauan Kompas.com, hingga berita ini diturunkan hanya sekitar 73 dari 560 anggota DPR yang duduk dalam rapat Paripurna.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR, Banyak Bangku Kosong dan Hanya Dihadiri 288 Anggota

Adapun agenda rapat paripurna DPR pada hari ini adalah pengesahan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi UU.

Ketiga RUU yang akan disahkan, yaitu pengambilan keputusan tentang RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, RUU tentang Ekonomi Kreatif, dan RUU tentang Perkoperasian.

Rapat Paripurna DPR juga mengagendakan pembacaan laporan Komisi XII DPR RI terhadap pembahasan calon anggota BPK RI dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kompas TV Di tengah hiruk pikuk mewarnai gedung wakil rakyat pada Selasa (24/9/19), DPR menyetujui pengesahan RUU APBN 2020 dalam sidang paripurna. Pemerintah dan DPR sepakat pertumbuhan ekonomi masih bisa menembus angka 5 persen, meski ketidakpastian global masih tinggi. Meski ada kehati-hatian dalam merancang cadangan fiskal, pemerintah dituntut bisa menelurkan instrumen fiskal yang tepat sasaran. 53 persen adalah angka pertumbuhan ekonomi yang diyakini pemerintah dan wakil rakyat bisa tercapai pada 2020. Hal itu dirasa realistis saat perlambatan ekonomi dunia membayangi. Tidak hanya indikator asumsi pertumbuhan ekonomi yang disepakati dalam sidang paripurna DPR, pengesahan RUU APBN tahun 2020, Selasa (24/9/19). Indikator lainnya adalah nilai tukar rupiah 14.400 per dollar Amerika, inflasi 3,1 persen, serta suku bunga surat perbendaharaan negara tenor 3 bulan sebesar 5,4 persen. Anggaran negara dirancang sedemikian rupa untuk memainkan perannya di sisi fiskal. #Investor #PertumbuhanEkonomi #RUUAPBN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com