JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 288 dari 560 anggota DPR RI menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 yang berlangsung pada Selasa (24/9/2019) siang.
"Berdasarkan absensi yang ditandatangani anggota, 288 dari total 560 anggota hadir dan dihadiri seluruh fraksi maka forum tercapai," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memulai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Fahri mengatakan, jumlah anggota DPR yang hadir sudah memenuhi syarat untuk membuka rapat paripurna hari ini. Kemudian, ia mengetuk palu, tanda dibukanya rapat.
Kendati demikian, berdasarkan pantauan Kompas.com pukul 11:57 WIB, hanya sekitar 97 dari 560 anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna.
Beberapa kursi anggota dewan pun masih banyak yang kosong.
Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakat Bawa Revisi UU tentang PPP ke Rapat Paripurna
Adapun, agenda rapat paripurna kali ini adalah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Selain itu, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan tentang RUU APBN Tahun Anggaran 2020 beserta nota keuangan, RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, RUU tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, dan RUU tentang Pesantren.
Rapat Paripurna DPR kali ini terbilang istimewa. Sebab, demonstrasi dilakukan mahasiswa di depan Gedung DPR.
Demonstrasi juga dilakukan secara serentak oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di sejumlah kota.
Baca juga: Mahasiswa: Tuntutan Kami Jelas, Batalkan RKUHP dan UU KPK, Enggak Ada Lengserkan Jokowi
Mahasiswa menolak sejumlah undang-undang yang sedianya akan disahkan, seperti RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan.
Mereka juga menyatakan menolak atas revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang disahkan pekan lalu, 17 September 2019.
Sejumlah pembahasan yang dilakukan dengan sangat cepat dan tak transparan membuat demonstrasi dilakukan, karena mahasiswa menilai DPR telah mengorupsi demokrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.